PALEMBANG,Linggaupos.com-Dikarenakan telah menyebarluaskan informasi baik berbentuk Media Sosial (Medos) maupun Media Elektronik,terhadap dugaan penyimpangan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dan gaji perangkat Desa PAU kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),sehingga salah satu oknum wartawan MMC News tersebut dilaporkan melangar Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Mapolres Lahat.
Oleh sebab itu Pemimpin Redaksi Mmc News Bambang Setyawan bersama kuasa hukumnya Bambang Iswahyudi hingga kepala perwakilan Sum-sel M Umar berkisar pukul 15:30 Wib,menyambangi kantor Mapolda Sumsel,Jum,at(25/8).
Pemimpin Redaksi Mmc News Bambang Setyawan (26/8) mengatakan tujuan pihaknya ke Mapolda Sumsel,tidak lain mengenai isi surat laporan terhadap awak media MNC News oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mapolres Lahat.
” Dengan indikasi laporan melangar UU ITE,oleh saudari Sukarti Dapati selaku Kepala Desa (Kades) Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sum-Sel,”kata Bambang.
Ia menegaskan laporan dugaan melangar UU ITE terhadap wartawan Mmc News adalah bentuk Intervensi dan Kriminalisasi atas kebebasan Pers dalam menjalankan perannya.untuk memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan publikasi tulisan,serta Undang Undang Dasar (UUD) 1945 terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat sebagai Hak Azazi Manusia (HAM).
Kemudian setelah diterimanya aduan ke Mapolres Kabupaten Lahat baik secara langsung maupun tidak langsung menghambat tugas tugas Jurnalis,karena delik aduan pers telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
” Selain itu aduan melangar UU ITE terhadap Wartawan Mmc News diduga upaya untuk mengaburkan permasalahan Kades PAU yang di laporkan oleh warga sebagai penerima BLT dan gaji perangkat Desa Tahhn 2022,”tegas Bambang.
Dia menegaskan dikarenakan telah dilaporkan tersandung UU ITE terhadap wartawan Mmc News,maka dari itu kami mendatangi Mapolda Sumsel guna melaporkan balik kepada pelapor.
Oleh sebab itu secara resmi laporan balik atau pengaduan kepada Kapolda Sumatera Selatan sudah diterima dengan Nomor Surat :025/Red_Mmc/VII/2023,oleh saudara EL staf stum Polda Sumsel.
” Yang bertujuan agar membantu menyelesaikan perkara atas dugaan UU ITE wartawan Mmc News,”tegasnya.(Rel/Putra)