Tunggu SK RSUD Dr Sobirin Pindah Ke Muara Beliti.

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) Hj Ratna Machmud,akan membuka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Muhammad Amin di bulan Desember 2023 nanti

Dan memindahkan seluruh stakeholder tenaga medis,maupun tenaga perawat hingga tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kota Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Muhammad Amin guna melayani pelayanan kesehatan bagi masyarakat khusunya masyarakat di Kabupaten Mura.

Direktur Rumah Sakit Dr Sobirin Kabupaten Mura Dr H Sopyan Hadi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Mery Nopryanti (21/9) diruang kerjanya menyampaikan terkait adanya wancana oleh Bupati Mura.

Untuk membuka RSUD Pangeran Muhammad Amin dan memindahkan seluruh stakeholder tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang ada RSUD Dr Sobirin ke Muara Beliti.

” Tentunya selaku Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mura yang membidangi kesehatan,maka kami akan selalu siap jika dipindahkan ke Muara Beliti guna menempati RSUD Pangeran Muhammad Amin untuk melayani masyarakat,”kata Mery.

Kabag Umum dan Keuangan RSUD Dr Sobirin Mery Nopryanti menjelaskan kalau sekarang ini,terkait kapan mau pindah ke Muara Beliti tentu ada Petunjuk Teknis (Juknis) yang kami tunggu.

Yakni Surat Keputusan (SK) penugasan dari Bupati Mura Hj Ratna Machmud,kalau sudah ada SKnya ya otomatis secara bertahap kami akan pindah ke Muara Beliti.

Karena SK penugasan dari Bupati Mura belum ada ya kami masih menunggun SK itu,kapan SK tersebut diberikan.selain dari pada itu juga kondisi RSUD Pangeran Muhammad Amin masih dalam proses tahapan pembangunan.

” Jikalau SK penugasan dari Bupati Mura itu sudah kami terimah,untuk menempati posisi di RSUD Pangeran Muhammad Amin ya tentu seluruh stakeholder tenaga medis maupun dengan kesehatan serta semua sarana hingga prasarana yang ada akan kami bawah ke Muara Beliti,”jelas Mery.

Ia menegaskan sebenarnya si kalau pindah ke Muara Beliti itu kapan saja bisah dilaksanakan pindahnya,akan tetapi sebelum dilakukan proses pindah itu ada sebaiknya kami mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu.

Soalnya guna mengangkut seluruh sarana dan prasarana alat kesehatan yang ada,kemudian jika ada pasien tidak mungkin kami tinggalkan begitu saja.

” Minimal kami bisah memberikan informasi dan laporan ke BPJS kesehatan bahwa RSUD Dr Sobirin pindah ke Muara Beliti,sehingga nanti pasiennya tidak dirujuk ke RSUD Dr Sobirin lagi,”ucap Mery.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *