Trisula Bersama Kanti Desak Kejari Pangil DPPKAD Mura.

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Diduga terdapat Mark Up di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),sebesar Rp 6 Milyar.

Oleh sebab itu forum kualisi trisula bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kanti melaporkan dugaan Mark Up Korupsi, Kolusi,Nepotisme (KKN) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau pada 12 September 2023.

Ketua forum kualisi trisula Hamdan (15/9)  menjelaskan sebenarnya laporan dugaan Mark Up KKN di DPPKAD Kabupaten Mura itu,terkait kegiatan pada 6 (Enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan menelan anggaran sebesar Rp 6 Milyar,maka dari itu karena terdapat dugaan Mark Up KKN dalam kegiatan OPD DPPKAD Kabupaten Mura.

” Guna memberikan keterangan maupun kejelasan terhadap kegiatan itu,DPPKAD Mura sudah dilaporkan ke Kejari Kota Lubuklinggau 12 September 2023 kemarin,”jelas Hamdan.

Hamdan yang juga didampingi M Edison mendesak Kejari Kota Lubuklinggau,agar segera mungkin memangil kepala dinas DPPKAD dalam penggunaan anggaran tersebut.

” Karena laporan dugaan Mark up tersebut sudah di terima oleh kepala Kejari Kota Lubuklinggau dan disaksikan oleh kasi Intel dan kasi pidsus Kejari Lubuklinggau,”Desak Hamdan.(*/Tim)

Tinggalkan Balasan