Tim Polda Bersama Tim Polres Mura Turun Langsung.

# Terkait Limbah SPA,Di Desa Semete.

MUSI RAWAS, Linggaupos.com-Telah beroperasi selama kurang lebih 4 (Empat) tahun Pabrik Perseroan Terbatas Suya Palm Andalan (PT SPA),yang berada di Desa Semete Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).

Dalam memproduksikan hasil perkebunan kelapa sawit,akan tetapi diduga limbah pabrik PT SPA meluap dari kolam penampungan.

Sehingga mencemari aliran sungai Desa Semete dan menimbulkan populasi air sungai berbauk busuk,dan menyebabkan ribuan hewan sebagai habitat penghuni sungai seperti ikan  banyak yang mati beberapa waktu lalu.

Mendapatkan informasi tersebut tim dari Mapolda Sumatera Selatan (Sum-Sel) bersama Mapolres Mura hingga Dinas Lingkungan hidup (DLH) serta tim Laboratorium turun langsung ke PT SPA.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH)
Teddy Lazuardi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dedy Nurahman,Selasa (24/10).

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dedy Nurahman mengatakan,Ya kami bersama tim sudah turun langsung ke lokasi PT SPA guna mengecek indikasi dugaan meluapnya limbah PT SPA tersebut.

” Dan pelapor tidak mau mengantar kami ke titik-titik lokasi meluapnya limbah PT SPA,namun sangat di sayangkan setelah di cek insiden ikan keracunan itu tidak kami temukan,”terangnya.

Dedy Nurrahman juga menegaskan karena dalam investigasi kelapangan kemarin kami DLH,bersama tim Polda dan Mapolres Mura kalau untuk hasil Berita Acara (BA) itu di Mapolres.

Oleh sebab  itu kami berharap kdepan nanti,jika masyarakat maupun pihak media massa kalau menemukan kejadian seperti itu lagi.

” Maka langsung saja datang ke DLH Kabupaten Mura,karena kami telah membuka pos pengaduan dan penyelidikan lingkungan hidup,”tegas Dedy.(Zul)

Tinggalkan Balasan