Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura Di Partai PAN
MUSI RAWAS-Sejak pembukaan penjaringan serta pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang berlangsung mulai 26 April 2024 lalu.
Kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Mura,yang berada Jalan Noer Amin Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.
Telah menerimah sebanyak 5 orang kandidat,yang bakal maju sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura.
Dalam burza pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),yang akan dilangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Mura Imam Kurniawan CP, SH saat dikonfirmasi awak media Jum,at (3/5) menjelaskan setelah dibukanya penjaringan dan pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura itu.
Oleh DPD partai PAN Kabupaten Mura mulai 25 April lalu,ada sebanyak 7 orang kandidat,baik itu yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati Mura dalam pesta demokrasi Pilkada nanti.
” Salah satunya,Ketua DPD partai PAN sendiri,Hj Ratna Machmud,H Ristanto,Dian Prasetyo,Amin Udin dan hari ini Jum,at (3/5) tim pemenangan Hj Suwarti bersama Drs H Tamrin Hasan yang mengambil formulir,”jelas Imam.
Imam Kurniawan memaparkan dalam penjaringan dan pengambilan formulir pendaftaran,Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura di tahun 2024 ini.
DPD partai PAN Kabupaten Mura tidak memintah mahar ataupun yang lain sebagainya,bagi kandidat Balon yang mau mendaftar dan mengambil formulir.
Selanjutnya,mereka isi mulai dari riwayat hidup,pekerjaan,biodata kehidupan,visi dan misi maupun yang lainnya sebagainya.
” Kemudian jikalau ada persyaratan yang berbentuk khusus,nantinya dapat menyusul baik itu SKCK dan segala macamnya,”papar Imam.
Ia juga menegaskan,dalam penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura ini DPD partai PAN.
Tidak memintah mahar ataupun yang lain sebagainya,kepada peserta Balon Bupati dan Wakil Bupati dalam pengambilan formulir pendaftaran secara gratis.
Lain dari pada itu,karena ada sebanyak 7 orang kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati,yang sudah mengambil formulir pendaftaran di DPD partai PAN.
Disebabkan nanti hanya diusung satu orang kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura,kedepannya yang diusung berdasarkan hasil surve.
Ektabilitas,kapabilitas,populeritas,dari hasil surve itulah nanti akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPP partai PAN.
Selanjutnya siapapun putra dan putri terbaik Kabupaten Mura,berdasarkan hasil surve yang akan diusung partai PAN dalam burza pesta demokrasi Pilkada nanti.
” Untuk pengembalian formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Mura,akan berakhir pada 6 Mei 2024 ini,”tegas Imam.(Zul)