Tim Advokasi Hukum SULTHAN, Mendatangi Bawaslu Musi Rawas

Musi Rawas, Linggaupos.com – Tim Advokasi Hukum Pemenangan Calon Bupati Musi Rawas, Hj.Suwarti Burlian dan Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Drs.H.Thamrin Hasan.MM atau dikenal juga sebagai (SULTHAN), mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jln.Pangeran Muhamad Amin, Ruko Agropolitan Center, Blok A Nomor 26-28, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada rabu (11/09/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum SULTHAN Sugiarto.SH.MH bersama rekan tim mengatakan, kedatangan tim Kuasa Hukum SULTHAN ke Kantor Bawaslu untuk melaksanakan giat koordinasi dan silahtumurahmi ke Kantor Bawaslu sekaligus konsultasi terkait peraturan yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024.

“Terimakasih pada pihak Bawaslu Musi Rawas telah menerima dan melayani kami dengan penuh kehangatan. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami ini untuk konsultasi soal peraturan Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukum dari salah satu Paslon” kata Sugiarto.SH.MH.

Dalam kesempatan tersebut Sugiarto.SH.MH mendorong Bawaslu Musi Rawas untuk lebih ketat dalam mengawasi ASN dan kepala desa serta suluruh aparatur negara jika ada yang mencoba untuk tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Kedatangan kami di sini yang paling utama yakni untuk menjalin silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri bahwa kami dari tim kuasa hukum SULTHAN telah secara resmi di tunjuk langsung oleh Pasangan Calon Bupati Musi Rawas, Hj.Suwarti Burlian dan Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Drs.H.Thamrin Hasan.MM untuk mengawal tahapan pilkada 2024 dan kami berharap agar pengawasan Bawaslu Musi Rawas juga dapat lebih ketat agar kita bisa bersama – sama menjaga jalannya proses Pilkada yang sehat,” harapnya.

Dalam kesempatan ini,demikian Sugiarto, kami juga menghimbau kepada seluruh ASN atau PNS serta Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk bersikap netral dalam pilkada 2024 Ini, apabila kami melihat dan mendengar bahkan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan ketidak netralan yang dilakukan oleh oknum ASN atau PNS serta oknum Kepala Desa, maka kami tidak segan – segan untuk melaporkan nya ke bawaslu dan pihak terkait agar dapat segera dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi atas perbuatan yang sangat mencoreng pesta demokrasi di Musi Rawas karena kami tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apapun karna akan menciderai demokrasi di Kabupaten Musi Rawas yang kita cintai.

“Tim advokasi hukum SULTHAN akan memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, serta mengajak seluruh anak muda generasi bangsa masyarakat pada umumnya untuk bersama – sama mengawal pilkada di Musi Rawas tahun 2024 ini,”pintanya.

Pantauan wartawan, selain silaturahmi, tim kuasa hukum SULTHAN juga menyerahkan satu buah flashdisk yang berisi berkas laporan beserta barang bukti berupa foto, video dan file  dugaan ketidak netralan ASN pemkab Musirawas.

Sementara, Plh Ketua Bawaslu Mura, Agus Tiansah dan Oktureni Sandhra kirana, Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) menyambut baik kedatangan tim kuasa  SULTHAN dan mengajak untuk sama sama melakukan pengawasan tahapan Pilkada.

“Ini langkah awal kita untuk menjalin komunikasi, saat ini baru proses bacalon. Sebagai informasi awal, tidak akan kami diamkan”ujar Agus Tiansah.

Dikatakan, kendati saat ini baru proses Bakal Calon, namun bawaslu Musirawas tidak tinggal diam. “Laporan ini kita terima, kita pelajari dan akan ditindak lanjuti”, tutupnya.(tim)

Tinggalkan Balasan