MUSI RAWAS- Tidak ada penyesaiannya terkait kasus Tiga orang karyawan PT Dapo Agro Makmur (DAM) beralamat di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan, yakni Dalmi, Toha dan Jayak Purnama, maka masyarakat dan ormas Pandawa Limo akan adakan aksi unjuk rasa.
Ketua LSM DPD Pemdewa Limo Kabupaten Mura, Sintan Rosadi menjelaskan ada dua sasaran yang dilakukan aksi, pertama di wilayah SMP 4 Mulyoharjo dan wilayah Desa Pangkalan Baru. Aksi akan melakukan penutupan asas kegiatan jalan, yang dilalui oleh pihak perusahaan PT DAM.
Selanjutnya, menyangkut tentang permasalahan oknum Polisi yakni SB dan BS, apabila tidak ada respon maka pihaknya akan melanjutkan permasalahan oknum tersebut. Karenakan diduga korban bertiga itu dipecat oleh pihak perusahan itu secara sepihak, dan tidak ada pemberitahuan SP1, SP2 dan SP3.
“Mereka sudah jelas dituduh mencuri, padahal mereka disuru panen buah sawit oleh oknum polisi yang ngepam di PT DAM, yaitu SB dan BS,” katanya.
Namun hasil mediasi (kemarin,red) ia tegaskan kepada pihak perusahaan, bahwa ia mohon tolong mengungkapkan alat buktinya kalau memang korban ini memang mencuri. Dan pihak perusahan tidak ada jawabannya.
“Mereka bertiga ini dikaitkan tentang permasalahan seorang pembeli buah sawit, yakni Hasan warga Desa Mulyoharjo akhirnya ia ditangkap. Hasil perkembangan itu, si Hasan ini menyebut nama mereka bertiga ini pernah menjual sawit kepadanya,” ucapnya.
Sintan Rosadi menegaskan, apabila di bawah tanggak (5/7/2023) ini tidak ada penyelesaiannya, masyarakat dan ormas Pandawa Limo akan mengadakan aksi pemortalan jalan.
“Kita akan tutup akses jalan, karena permasalahan ini belum ada titik terangnya,” tegasnya. (ES)