Terjadi KDRT Banyak Faktor Penyebab

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT),yang dilakukan oleh warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) Asmadi (47).

Dengan asal mula kejadian,ketika korban (istrinya) hendak meminta uang kepada pelaku yang juga suaminya namun terjadi cek cok adu mulut antara korban.

Dan pelaku langsung emosi hinga melakukan kekerasan dengan cara membacok korban mengunakan satu buah parang,akan tetapi mengenai tangan korban sebelah kanan.

Sehingga luka pada tangan, kemudian pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban,selain itu korban mengalami luka lebam dibagian kaki kiri dan kanan korban.

Akibat kejadian tersebut pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Mura,pada Kamis (16/11) kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mura M Rozak (21/11) mengatakan sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut.

Karena bisah terjadi kasus KDRT itu sangat banyak sekali faktor penyebabnya,pertama di zaman sekarang ini sudah zaman keterbukaan informasi.

Sehingga informasi-informasi itu cepat di dapat hanya melalui Media Sosial (Medsos) baik fb maupun yang lainnya,oleh sebab itu jika kita tidak mawas diri maka dapat memicu terjadinya KDRT.

Disisi lainnya,ada juga faktor tekanan ekonomi sehingga kasus KDRT itu bisah saja berulang kali terjadi dalam rumah tangga.

Kemudian di zaman kemajuan teknologi sekarang ini juga,sangat banyak sekali faktornya bisah itu judi online,buka-buka website yang tidak penting sehingga bisah memancing emosi bagi istri ataupun suami akhirnya terjadi KDRT.

Untuk itu selaku Kadis P3A Kabupaten Mura,menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mawas diri dan dapat menjaga diri.

Jangan sampai jadi bahan tontonan,ataupun bahan omongan orang karena apabilah sudah terjadi KDRT dan diringkus polisi sehingga penyesalan tidak akan datang diawal kejadian.

” Maka dari itu,tetap selalu jaga diri,jaga keluarga,jaga pergaulan dan terus dekatkan diri kepada Allah SWT agar kita semua dalam lindungan serta diberikan kesehatan baik jasamani ataupun rohani,”kata Rozak.

M.Rozak menambahkan terkait sering terjadinya kasus KDRT di wilayah Kabupaten Mura,kami DP3A selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

” Dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,sehingga dapat menekan penurunan angka terjadinya kasus KDRT dan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Mura,”ungkap Rozak.

Ia menjelaskan di kantor DP3A Kabupaten Mura sekarang ini,selain adanya aplikasi Layanan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Online Sistem ( Lapor Pak Bos).

Yang dipergunakan untuk percepatan penangan kasus terhadap perempuan dan anak,kami juga sedang mensosialisasikan aplikasi Sahabat Perempuan dan Perlindungan Anak (SAPA).

Dan sistem tersebut dibuat guna mempermudah para relawan sahabat perempuan dan anak di tingkat desa membuat laporan. 

Jadi apabila relawan sahabat perempuan dan anak menemukan adanya kekerasan terhadap perempuan adan anak bisa langsung melaporkan lewat aplikasi ini.

” Sehingga masalah yang sedang terjadi dapat terlaporkan ke kami, selanjutnya mempermudah kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi kejadian tersebut,”jelas M Rozak.(Zul)

Tinggalkan Balasan