Proses Relokasi RSUD Dr Sobirin ke RSUD Pangeran Muhammad Amin .
MUSI RAWAS, Linggaupos.com-Tim relokasi terkait pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Muhammad Amin (PMA),yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Mengelar kegiatan rapat pembahasan antara tim relokasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura,untuk tim relokasi dipimpin oleh Asisten III Bapak Mukhlisin dan rapat dipimpin langsung Komisi III Bapak Nawawi.
Rapat berlangsung di ruangan sidang rapat DPRD Kabupaten Mura,turut hadir Direktur RSUD Sobirin Dr Sopyan Hadi,Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Drg Maya Kesuma Mars,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, BKPSDM, Dinas PU CK, Dinas LH, DPMTSP, PU BM, Bapeda,Selasa (7/10).
Kadinkes Mura Drg Maya Kesuma Mars melalui Kepala bidang (Kabid) Pemberantasan Penyakit (P2P) Renaldi Oktavianus (8/10) menyampaikan memang benar kemarin kami melaksanakan kegiatan rapat relokasi terkait RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau.
Yang direncanakan mulai 1 Desember 2023 ini,aktifitas kegiatan pelayanan di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau dinonaktifkan sementara hingga 1 Januari 2024.
Pasalnya mulai 1 Desember nanti seluruh aktifitas dan perlengkapan pelayanan hingga tenaga medis,baik yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta non-ASN dalam proses pemindahan ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti.
” Dan hal ini,desetuji secara bersama hingga mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD,maupun OPD serta Bupati Mura Mura,sehingga proses relokasi akan segera dilakukan,”kata Renal.
Renaldi Oktavianus menuturkan karena mulai 1 Desember nanti proses pemindahan atau relokasi RSUD Dr Sobirin ke RSUD Pangeran Muhammad Amin,tentu masyarakat bertanya-tanya bagaimana nanti ada jika ada pasien yang dirujukan ke RSUD Dr Sobirin.
Kalau untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap masih dilayani namun tergantung situasi dan kondisi pasien,misalnya pasien sedang dirawat tentu menunggu sampai sembu dulu begitu juga jikalau ada pasien baru masuk ruangan ICU tetap dilayani.
Akan tetapi jika pasien memintah rujukan kerumah sakit lain,maka ada dua Rumah Sakit (RS) yang sudah disiapkan yakni RS Muara Beliti dan RS Siti Aisyah.
” Jadi masyarakat tidak usah kwartir nanti,apabilah proses relokasi pemindahan RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti sedang berjalan,”tutur Renal.
Ia mengharapkan di dalam proses relokasi itu nanti,semua unsur terkait harus berperan dan terlibat aktif siapapun itu.
Baik pengawai di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau,Dinas Kesehatan Mura agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Sehingga dalam waktu dekat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSUD Pangeran Muhammad Amin Kabupaten Mura dapat dioptimalkan dan beroperasi dengan baik.
Sementara terkait informasi sejumlah tenaga medis akan dirumahkan,setelah dirapatkan kemarin untuk seluruh honorer di RSUD Dr Sobirin tidak ada yang dirumahkan.
Bahkan akan di perpanjang kontrak kerjanya,serta diberikan jaminan bahwa mereka tetap menjadi pengawai RSUD Dr Sobirin.
Karena untuk sementara ini,gedung RSUD Pangeran Muhammad Amin masih tetap menjadi RSUD Dr Sobirin hanya meminjam gedung saja,sampai proses perubahan nama RSnya.
” Kemudian untuk kesiapan gedung RSUD Pangeran Muhammad Amin,setelah usai proses peresmian beberapa waktu lalu sistem pelayanan sama persis seperti RSUD Dr Sobirin nantinya bahkan lebih lengkap,”harap Renal.(Zul)