lingaupos.com -Muratara- Sempat viral di sosmed 5 orang nenek di Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara tuntut keadilan, pasal nya kelima nenek tersebut diduga dimatikan oleh oknum perangkat desa
Berdasarkan hasil pakta, kelima orang nenek tersebut diketahui masih dalam keadaan sehat, namun sangat disayangkan, mereka justru mendapati dirinya telah dinyatakan meninggal dunia yang telah terbit Akte Kematiannya
Kuat dugaan terdapat oknum perangkat desa Embacang Lama yang dengan lancang telah mengajukan Akte Kematian lima orang nenek tersebut dengan sepihak
Adapun lima orang nenek yang menjadi korban oleh oknum tersebut yakni Nurbaili, Sema, Nurhati, Asni dan Rukeni. Yang semuanya hingga saat ini masih hidup dan dalam kondisi sehat.
Sementara itu saat di konfirmasi awak media Kades Embacang Lama Idham,” Menyampaikan Bahwa Memang benar adanya namun itu semuanya bukan saya yang mengajukan akan tetapi ada oknum yang mengatas namakan saya, Alhamdullilah Hal ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan berakhir dengan aman dan damai, oknum tersebut juga sudah mengakui kesalahannya”.unkapnya.
Lanjut, ia menambahkan bahwa,”untuk saat ini oknum tersebut sudah meminta maaf dan sudah mengakui kesalahannya terhadap kelima orang Nenek warga desa Embacang Lama,
Pak Idaham juga mengatakan beliau sudah mengajukan ke Dukcapil supaya Ke Lima Korban ini statusnya di revisi dan dikembalikan hak haknya seperti sediakala, sedangkan oknum akan berikan teguran keras sesuai aturan dan kebijakan saya sebagai kepala Desa. Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari “, ucap kades Idham.
Terpisah dari tempat yang berbeda terduga oknum tersebut menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan terkhusus lima orang nenek nenek yang Terduga mendapatkan surat kematian.
Di ketahui bahwa oknum tersebut berinisial (M) warga Embacang lama ” aku mintak maaf nian atas kesalahan yang telah q perbuat baik itu sengaja maupun tidak sengaja terlebih lagi kepada kelima warga Embacang Lama yang sudah mendapatkan surat kematian tersebut,”Iya juga menyampaikan bahwa,” kesalahan itu murni kesalahan yang di buat oleh Aku pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kades dan perangkat desa yang lainnya.tutupnya(.putra )