Satu Kilogram Lebih Sabu-sabu Dimusnakan Polres Muratara

MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu yang disita dalam dua kasus berbeda. Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Polres Muratara, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/A/53/VIII/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL dan LP/A/59/IX/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL, Senin (18/9).

Dalam kasus pertama, pada 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi dengan BB berupa Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 384 Gram, Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang Narkotika.

Kemudian, pada 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa Kamal dengan BB narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 1.019 Gram, yang juga dikenakan pasal yang sama.

Proses pemusnahan diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, serta dihadiri oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muaratara, Ketua DPRD Muratara, Penasehat Hukum kedua terduga, rekan-rekan Jurnalis dan saksi-saksi yang relevan.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menjelaskan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kasus-kasus seperti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Muratara, Evriyansyah mengapresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara ini L, dan telah berhasil menangkap tersangkanya dengan BB satu kilo lebih.

“Mengharapkan masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi dan memberantas Narkoba, sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari pengaruh Narkoba,” imbaunya.

Sekda Pemda Muratara, Elvandary juga menegaskan dengan ditangkapnya tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang BB nya cukup besar ini oleh Personel Sat Res Narkoba, maka Pemda Muratara akan mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba ini.

“Hal itu dilakukan untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara,” tegasnya. (dt)

Tinggalkan Balasan