Rapat Paripurna DPRD Mura,Bubar Tanpa Sidang.

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),didalam agendanya pada hari Kamis (31/8) tepat pukul 13:00 Wib.

Akan mengelar sidang rapat paripurna istemewa,dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD.

Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun 2023.

Sekaligus pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura Hj Ratna Machmud.

Namun berdasarkan hasil pantauan awak media,sidang rapat paripurna istemewa yang telah dijadwalkan mulai pukul 13:00 Wib belum dibuka dan dimulai.

Yang dikarenakan masih banyak anggota DPRD Mura belum hadir,akan tetapi Bupati Mura bersama Ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya terlihat hadir.

Selanjutnya berkisar pukul 16:00 Wib ruangan sidang rapat paripurna istemewa yang akan dilaksanakan,secara dadakan bubar tanpa sidang.

Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri,menjelaskan memang benar jika hari ini agenda sidang rapat paripurna istemewa.dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD.

Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun 2023.

” Sekaligus pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura,”jelas Azandri.

Azandri menerangkan bubarnya peserta sidang rapat paripurna istemewa hari ini,memang rapat paripurna belum dimulai karena ada sebagian di komisi-komisi DPRD Mura yang belum selesai.

” Jadi sidang rapat paripurna istemewa hari,akan kita jadwalkan kembali malam besok dan untuk serakang ini kami akan melaksanakan sidang rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu,”terang Azandri.(Zul)

Tinggalkan Balasan