
MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar kegiatan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi-fraksi Dewan.
Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura tahun 2023,dan dilanjutkan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat atau tanggapan Kepala Daerah atas penyampaian 4 (Empat) Raperda inisiatif DPRD tahun 2023.
Prosesi kegiatan rapat paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura,dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura serta dihadiri Wakil Bupati Hj Suwarti,Rabu (27/12).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura Elba Roma melaporkan serta menerangkan bahwa dalam kegiatan rapat paripurna pada sore hari ini,dihadiri sebanyak 21 orang anggota Dewan dari 40 orang anggota Dewan.
Kemudian berdasarkan Surat Tugas (ST) mewakili nomor 170/33/2PRJ/2023 dan pasal 58 ayat 5 tentang peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022.
Mengenai tatatertib DPRD Kabupaten Mura, sehubungan dengan hal tersebut diatas,maka pimpinan rapat paripurna pada hari ini diwakili oleh Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma.
” Dikarenakan pada hari ini,Ketua DPRD Kabupaten Mura ada kegiatan yang tidak bisah diwakili,demi berjalannya proses rapat paripurna makanya diwakili Ketua II DPRD Mura,”terang Sekwan.

Wakil Ketua II DPRD Mura Hendra Adi Kusuma megatakan rapat paripurna dewan hari ini,guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap daerah Raperda Kabupaten Mura.
Yang telah disampaikan oleh Bupati Mura pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 lalu,pandangan umum fraksi-fraksi dewan akan disampaikan oleh masing-masing juru pembicara fraksi-fraksi.
Sekaligus merupakan lanjutan pembicaraan tingkat satu dari dua tingkatan pembicaraan dalam pembahasan,selain itu bahan masukan untuk pembicaraan atau pembahasan di tingkat berikutnya.
Sedangkan untuk juru bicara dari masing-masing fraksi pertama disampaikan saudara Mulyadi dari fraksi PDIP.
Selanjutnya juru bicara kedua saudara Syamsul Bahri fraksi Golkar,dan fraksi Nasdem disampaikan oleh saudari Destri Miati setelah itu fraksi Gerindra juru bicara Epriliani Narno.
” Sementara fraksi partai PAN pembicara Vera Oviana dan fraksi Bintang Keadilan juru bicara Sri Sunarsi,terkahir fraksi PKB bersatu disampaikan saudara Rusli,”kata Waka II.

Wakil Bupati Mura Hj Suwarti menyampaikan saat sambutannya bahwa rapat rapat paripurna hari ini,dalam rangka
penyampaian pendapat atau tanggapan Bupati Mura terhadap 4 Raperda Kabupaten Mura.
Serta Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, serta Raperda tentang perlindungan para petani.
Yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani dari akibat kecenderungan adanya perubahan iklim Globalisasi dan Gejolak ekonomi global.
Hinga kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani,selain itu juga dibahas Raperda tentang ditetapkannya penyelenggaraan pendidikan.
Untuk itu diminta mampu menjamin terselenggaranya pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan,guna mewujudkan pemerataan dan perluasan akses peningkatan mutu relevansi dan daya saing.
Serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan dengan ditetapkannya Raperda,tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren supaya mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengembangan nilai Islam rahmatan lil alamin.
Dengan berdasarkan Pancasila Undang- Dasar (UU) Republik Indonesia (RI) tahun 1945,yang sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
” Sehubungan dengan hal tersebut kami sependapat dan mendukung 4 Raperda ,untuk dibahas lebih lanjut pada rapat komisi Pansus DPRD,”ungkap Wabup.(Zul)