MUSI RAWAS
Linggaupos.com – Polsek Jayaloka, Polres Mura, Polda Sumsel, terus menerapkan program, “Polisi Penolong Presisi”, diwilayah hukum Polres Mura.
Dimana bentuk kegiatan tersebut, para personel Polsek Jayaloka, membantu warga, memotong, membersihkan, sekaligus memindahkan pohon yang tumbang tepatnya di Jalan Lintas Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Rabu (31/5/2023).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Pamris Malau saat dikonfirmasi, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (31/5/2023).
“Ya, tadi pagi, personel kita, bersama warga bekerjasama membersihkan sekaligus memindahkan dahan dan ranting pohon yang tumbang dijalan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, membersihkan sekaligus memindahkan dahan dan ranting pohon yang tumbang dijalan dilakukan, anggota Polsek Jayaloka, bersama warga dengan menggunakan alat seadanya.
“Karena apabila tidak dibersihkan otomatis menganggu para pengguna jalan yang akan melintas,” jelas Kapolsek
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud kedekatan dan kepedulian kepada warga sekaligus bentuk penerapan, “Polisi Penolong Presisi”.
Apabila ada hal permasalahan, gangguan ditengah masyarakat maka personel harus turun menolong dan membantu menyelesaikan permasalahan.
“Artinya, apabila ada permasalahan dan persoalan dialami masyarakat, maka jangan segan-segan untuk melapor melalui nomor Bantuan Polisi,” tuturnya.(Idaman)