Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Tak Berizin, Warga Muratara Beri Apresiasi

MURATARA,- linggaupos.com – Masyarakat Kabupaten Musirawas Utara mengapresiasi tindakan Polisi, akhirnya berhasil bubarkan puluhan massa menggelar aksi demo dihalaman Kantor Bupati Musirawas Utara, terjadi Hari ini (26/11) siang tadi.

Aksi demo diduga tidak kantongi izin ini, dipukul mudur balikade anggota Polri Polres Muratara mengawal aksi demo tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian, yang di nilai tegas demi menjaga nilai serta kondusifitas Pilkada Kab. Musi Rawas Utara,” kata Frengki (31) salah satu warga Rupit dalam keterangan pres rilisnya.

Dikatkan Frengki, aksi unjukrasa berdemontrasi didepan Kantor Bupati Musirawas Utara boleh-boleh saja. Akan tetapi, tentunya mesti diserta izin sehingga tidak terjadinya ancaman ganguna keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Sudah pastinya, aksi tersebut patutnya dibubarkan terlebih lagi dalam kondisi sekarang, dalam suasana pilkada serentak 2024.

“Ini sebagai contoh bagi anak-anak muda lainnya, mengingat para pendemo tidak memiliki izin aksi dalam berdemonstrasi,” jelasnya.

Ini dapat dicontoh untuk wilayah-wilayah yang lain, dimana posisi kepolisian dalam mangayomi masyaraka. Masyarakat salut dengan pihak kepolisian yang sigap dalam mengambil keputusan tindakan pembubaran, mengingat pendemo tidak memiliki surat izin aksi. Masyarakat menilai puluhan pemuda tersebut tidak mencerminkan perilaku berdemokrasi yang baik.

“Katanya mahasiswa, tapi tidak taat aturan, surat pemberitahuan aksipun tidak ada. Mahasiswa tidak memiliki kredibilitas baik, secara intelektual dan integritas, miris.” tandas Frengki Tegasnya (**)

Tinggalkan Balasan