Pj Wako Linggau Prihatin Oknum Bidan Ngamar Di Hotel

Oplus_0

LUBUKLINGGAU-Terkait adanya dugaan salah satu oknum Bidan yang bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskemas Simpang Periuk,Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Yang terjaring oleh tim gabungan operasi yustisi pada Sabtu malam Minggu (29/6) beberapa hari,saat berada di dalam kamar salah satu hotel Kota Lubuklinggau.

Sehingga membuat Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) H Trisko Defriyansah,merasa prihatin dan menanggapi secara serius saat di konfermasi awak media,Selasa (2/7).

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah mengatakan,sebenarnya tim gabungan yustisi kemarin bertugas untuk melakukan pembinaan.

Bagi setiap tempat-tempat hiburan malam sekaligus mengecek anak-anak yang masih di bawah umur,namun hasil dari operasi yustisi tersebut.

Ternyata terdapat salah satu oknum Bidan di Kota Lubuklinggau yang terjaring,sehingga hal itu menjadi penyakit baru.

Maka dari itulah nanti melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau,serta Kepala UPT Puskesmasnya.

” Supaya dapat melakukan pembinaan,karena persoalan seperti itu sudah ranah pribadi bukan ranah sedang bertugas,”kata Pj Wako.

H Trisko Defriyansah menegaskan,kalau terjaringnya oknum Bidan tersebut lokusnya di tempat kantor atau di Puskesmas.

Sehingga menjadi wilayah wajib bagi kami selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau,tapi kalau terjadi jamnya sudah di luar jam kerja.

” Namun kedepan nanti Pemkot Lubuklinggau berharap,agar dapat menjadi cerminan serta kembali ke individu masing-masing,”tegas Pj Wako.

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah menyampaikan atas terjadinya hal tersebut,sebangai Pemkot Lubuklinggau sangat prihatin sekali.

Karena sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN),tentunya nanti akan melakukan pembinaan melalui Dinkes serta UPT Puskesmasnya.

Selain itu petugas tim gabungan yustisi juga menemukan adanya Minuman Beralkohol (Mikol),yang tidak memiliki izin edar.

Maka kedepan kami Pemkot Lubuklinggau, berharap kepada pihak terkait dapat mengurus izinnya.

” Kemudian untuk hotel atau penginapan yang juga ditemukan izinnya sudah tidak berlaku lagi,supaya segera mungkin melakukan perpanjangan izinnya,”ungkap Pj Wako.(Zul)

Tinggalkan Balasan