Pelaku Pengeroyokan Terhadap Hulkiya Masih,Bebas Berkeliaran

Linggaupos.com-Lubuklinggau, 22 Maret 2024 – Kasus pengeroyokan yang menimpa Hulkiya (68) di Jalan Garuda, Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 pada tanggal 3 Maret 2024 masih menuai kontroversi karena pelaku yang berjumlah 4 orang, termasuk Pika (18),Ilham,Sus,Suryani.masih belum ditahan oleh pihak kepolisian Polres Lubuklinggau.

Korban pengeroyokan, Hulkiya, mengalami luka memar dan lebam akibat serangan brutal yang dilakukan oleh empat Orang pelaku. Sementara Korban telah menjalani visum untuk mendokumentasikan cidera yang dialaminya sebagai akibat dari insiden tersebut.

Dari hasil wawancara awak media bahwa Menurut keterangan dari keluarga korban, pelaku pengeroyokan belum bisa ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan salah satu dari pelaku adalah anak di bawah umur. Hal ini menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap para pelaku yang masih berkeliaran bebas.

korban pengeroyokan empat orang pelaku

Berhasil di konfirmasi,Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau,AKP, Hendrawan, Sh..Mh.dalam keterangannya menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur memerlukan prosedur khusus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga sekitar dan masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku pengeroyokan dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya investigasi.dengan perkembangan kasus ini sampai pelaku di jerat hukuman kurungan penjara.(Tim)

Tinggalkan Balasan