LUBUKLINGGAU- Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau digelar mendengarkan jawaban dari pihak Walikota Lubuklinggau terkait pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggung jawab APBD (LPJ APBD TA 2022) Kota Lubuklinggau.
Rapat itu di pimpin oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya bertempat di Kantor DPRD Lubuklinggau, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Selasa (23/5).
Ketua DPRD Lubuklinggau memberikan kesempatan kepada Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H. Sulaiman Kohar, untuk menyampaikan jawaban dari pihak eksekutif.
Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban dari pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi dewan terkait raperda pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.
“Ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Lubuklinggau atas tanggapan, saran, harapan, dan himbauan yang telah disampaikan,” ucapnya.
Tanggapan DPRD Lubuklinggau terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2022.
“Masukan tersebut akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif dalam melaksanakan kegiatan ke depan, guna meningkatkan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” tuturnya.
Jawaban dari pihak eksekutif telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Lubuklinggau, jawaban disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau sebagai tanggapan terhadap saran, harapan, dan pandangan dari tujuh fraksi di DPRD Lubuklinggau. (dt/ADV)