MUSI RAWAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), melaksanakan kegiatan rapat paripurna yang paling penting.
Karena momentum rapat paripurna istimewa tersebut merupakan penetapan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran 2023.
Sekaligus menyampaikan rekomendasi anggaran DPRD Kabupaten Mura terhadap LKPJ Bupati Mura ditahun 2023 lalu,yang di laksanakan pada Senin (30/4) diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura.
Namun sangat di sayangkan berdasarkan pantauan awak media,agenda rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura yang sudah dijadwalkan pada pukul 10:00 Wib tersebut.
Hingga 5 jam lebih agenda rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura tersebut sempat molor,dan tak satupun anggota DPRD Mura maupun Pejabat Kabupaten Mura nampak terlihat diruang rapat paripurna guna mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut salah satu anggota DPRD Kabupaten Mura Tepno Suhartoyo kepada sejumlah awak media,bahwa kemungkinan besar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini.
Dalam rangka penetapan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran 2023,bisah saja 40 anggota DPRD Mura tidak dapat hadir.
” Lantaran dan kesal atas tindakan Sekertaris Dewan Perwakilan Daerah (Sekwan ) Dan Bendahara, pasalnya selama dua bulan lebih gaji kami anggota DPRD Mura belum di bayar,”ungkap Tepno.
Tepno Suhartoyo menengaskan apabilah dalam waktu dua hari ini tidak ada pencairan gaji,dirinya bersama anggota lainnya akan melakukan rapat internal dan melakukan tindakan yang keras.
Sekwan dan bendahara ini seperti mau ketemu pejabat besar melebihi Bupati susah sekali ketika kami pintai penjelasan kenapa gaji tertunda hingga dua bulan mereka diam dan diajak komunikasi lewat wa hp kami ini diblok semua.
” Mana lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin saya selaku Calon Legislatif (Caleg),juga tidak beruntung dan kalah dalam kontestasi pesta demokrasi tersebut,”tegas Tepno.
Pria yang menjabat anggota DPR dua periode ini bahwa hari ini akan menemui sekwan dan bendhara ini kemana nyangkut gaji anggota DPR selama dua bulan karena gaji ini adalah hak wajib anggota DPR.
“Sekwan itu selaku pimpinan harus mengambil kebijakan selama ini dua periode saya menjabat anggota dewan tak pernah terlambat gaji dan komunikasi pun tak pernah susah,”jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap sekwan dan bendahara dala waktu dua hari ini dapat segera mencairan gaji anggota dewan karena kalau tidak jangan salahkan anggota jika kemarahannya muncul lebih besar.
“Di DPR Musi Rawas ini ada 10 anggota Dewan yang bocor halus jadi kalau nak main main atau tak dibayar ya lihat saja akibatnya bukan dikit gaji dua bulan itu jika dihitung sekitar Rp 60 juta ,”pungkasnya.(Zul)