Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ PDRB Mura  Meningkat 

Mura, Linggaupos.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat.

Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan anggota dewan yang hadir.

 Saat menyampaikan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1  Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD  kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ  kepala daerah kepada DPRD.

Penyampaian laporan itu juga  berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah.

Dikatakannya  laporan  pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Dijelaskannya bahwa  Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasi  peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

“Saya memberi apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang illegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi pemerintahan yang telah terjadi selama ini meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,”jelasnya.

Bupati menjelaskan Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan memperlakukan melakukan sinergitas bersama pemerintah Pusat, pemerintahan Provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

 “Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas SDM  di Kabupaten Musi Rawas,”harapnya.

Kemudian   di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam perencanaan pembangunan.

 Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain satu dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi rawa mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun. (Edison/Adv)

Tinggalkan Balasan