Musi Rawas,- linggaupos.com – Oknum Lurah Kecamatan Sumberharta Berhasil Di tangkap Oleh warga Sumberharta saat sedang membawa data formulir Kemenangan Pasangan Calon 01 Ramah Pro Saat oknum lurah tersebut sedang berada di Poto copy Sumberharta jum’at, (01/11/2024).
Saat dihimpun awak media, warga Sumberharta BR (50), menjelaskan kronologi penangkapan oknum lurah yang membawa data formulir, kemengan 01.Ramah pro di Salah satu Konter di kecamatan Sumberharta,ia sempat adu mulut , sehingga tarik menarik saat prebutan data formulir kemengan 01 Rama Pro”dan akhirnya data formulir didapatkan oleh BR”
“Lanjutnya BR setela Saling Rebut Formulir tersebut, data kemengan Paslon 01,Rama Pro disalasatu Counter Hp sehingga Oknum lurah M Ariful Amin sehingga beliau melarikan diri meninggalkan sebuah kendaraan roda dua motor Nopol BG 4811 GAD Motor tersebut sempat diamankan disekretariat PANWASLU kecamatan Sumberharta”
BR merasa Tidak senang langsung melaporkan,hal tersebut kesekatariat PANWASLU kecamatan Sumber menceritakan kronologisnya sehingga panwaslu menerima laporan BR dan Di arahkan ke BAWASLU kabupaten Musi Rawas,
Sambungnya Setelah pelengkapan Data dan dokumentasi BR,Bergegas Melaporkan Hal ini Ke BAWASLU , sekira pukul 13:30 wib Di dampingi Amir selaku Korcam kemenangan Paslon 02 SULTHAN. Dan Tim Kuasa Hukum,kemenangan Paslon SULTHAN sehingga saat ini laporan BR sudah Diterima Oleh Bawaslu Sehingga Dalam Proses Hukum Tutup.(***)