Musi Rawas – linggaupos.com – M.Saiful Amin selaku Oknum Lurah Sumberharta kecamatan Sumberharta,kabupaten Musi Rawas.Dilaporkan Oleh Warga Sumberharta berinisial BR 56 tahun Di polres Musi Rawas atas Dugaan Penganiayaan berat dengan memiting Nyawa dan membanting tubuh BR yang dilakukan oleh Oknum lurah Sumberharta M.Ariful Amin di sala satu counter hp yang ada disumberharta.”
Kejadian ini membuat BR trauma ujarnya saat di konfirmasi awak media, sehingga mengguncang mentalnya kawatir atas kesehatannya dikarenakan faktor usia sudah menginjak di atas 50 tahun bahkan dari fisiknya suda setelah kejadian ini bahkan ketakutan secara mental,sehingga BR melaporkan kejadian ini keunit Reskrim polres Musi Rawas,
Lanjutnya,BR didamping Kuasa Hukum, Viki Oktaviani, SH, melaporkan kejadian ini ke unit Reskrim Polres Musi Rawas,membuat beliau ,depresi sehingga merugikan BR untuk beraktifitas Untuk Anak Dan Istrinya akan Kawatir keselamatannya karna terancam oleh ulah oknum lurah,M.Ariful Amin ,Terhadap Warga nya sendiri”
Sangat di luar nalar Sorang oknum lurah Sumberharta demi ketidak netral nya dalam mendukung kandidat Calon Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas Paslon nomor urut 01. Rela Menganiaya Sorang warganya sendiri , yang mana harus menjadi panutan masyarakat oknum pejabat bisa sewena wena terhadap masyarakat.(Panmas)