Letda Cpm Nuryusuf Supriyadi Resmi Jabat Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau

PALEMBANG – Letda Cpm Nuryusuf Supriyadi, Resmi Jabat Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau ditandai dengan acara laporan Corps Alih tugas Perwira dan Bintara Denpom II/4 Palembang.

Acara laporan Corps alih tugas tersebut dipimpin langsung oleh Dandenpom II/4 Palembang Mayor Cpm Haryadi Budaya Pela, bertempat di Aula Madenpom II/4 Palembang Jalan Jenderal Sudirman KM. 5 Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (18/8).

Letda Cpm Nuryusuf Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Dansubdenpom II/1-1 Curup resmi menggantikan Kapten Cpm Asep Supriatna, S.H yang sebelumnya telah menjabat Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau kurang lebih selama tiga tahun sembilan bulan.

Dandenpom II/4 Palembang, Mayor Cpm Haryadi Budaya Pela dalam arahannya menyampaikan bahwa alih tugas dan jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan, dalam rangka penyelenggaraan pembinaan satuan dan pembinaan Personel di lingkungan TNI AD, khususnya di jajaran Pomdam II/Sriwijaya.

Kepada Kapten Cpm Asep Supriatna, S.H. Ia mengucapkan selamat jalan dan selamat atas jabatan baru sebagai Kaurlog Pomdam II/Sriwijaya.

“Terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau.
Semoga ditempat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Dandenpom II/4 Palembang.

Selain itu, Mayor Cpm Haryadi Budaya Pela juga mengucapkan selamat kepada Letda Cpm Nuryusuf Supriyadi yang telah mendapat kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau yang baru.

“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman dalam mengemban berbagai tugas dan jabatan, saudara tidak akan mengalami kesulitan untuk melaksanakan dan melanjutkan pembinaan di satuan guna menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks,” tegas Dandenpom II/4 Palembang dalam mengakhiri amanatnya.

Sementara Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau,  Letda Cpm Nuryusuf Supriyadi mengatakan bahwa dirinya memohon do’a restu untuk dapat memimpin satuan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau dengan baik. Dihadapkan dengan luasnya wilayah hukum Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Tentunya pimpinan berharap, saya beserta seluruh Anggota Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau mampu bekerja sama dengan Stakeholder terkait, sehingga dapat menekan dan meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota TNI AD yang bertugas di wilayah MLM ini,” harapnya. (dt)

Tinggalkan Balasan