Langgar Kode Etik, Brigpol Edi Saputra Anggota Polres Muratara Dipecat

MURATARA- Kembali Polres Musi Rawas Utara (Muratara) laksanakan Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel atas nama Brigadir Polisi (Brig Pol) Edy Saputra. Upacara PTDH ini di Pimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK dihalaman Apel Polres Muratara, Kamis (12/10).

Upacara PTDH ini diadakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Kode Etik Kepolisian, yang dilakukan oleh Brig Pol Edi Saputra.

Dalam amanatnya Waka Polres Muratara Kompol, Putu Suryawan, SH, SIK menegaskan pentingnya menjaga Profesionalisme dan Kode Etik Kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Polri.

“Kita berharapa agar PTDH ini tidak terulang lagi untuk Anggota Polres Muratara, di masa yang akan datang,” tegasnya.

Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh Anggota Kepolisian terkhusus Anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kasi Propam Polres Muratara IPDA Marhan, SH, menjelaskan bahwa Brig Pol Edi Saputra ini tercatat sebagai Anggota Polres Muratara yang sehari-harinya berdinas di Bagian Oprasional (Bag Ops) yang sudah tidak melaksanakan Dinas lagi lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang syah.

“Sehingga diajukan Sidang Kode Etik Kepolisian dan pertimbangan lainnya, sehingga dalam proses tersebut memutuskan PTDH untuk Brig Pol Edi Saputra ini sudah sesuai dengan Proses dan Mekanisme aturan PTDH,” ucapnya.

Ditambah Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto, AS mengharapkan semoga PTDH ini tidak terjadi lagi di Polres Muratara dan mengingatkan dengan Upacara PTDH ini menjadi pembelajaran yang berharga.

“Diharapkan agar nanti nya tidak ada lagi Anggota Polres Muratara yang di PTDH,” imbaunya. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *