KPU Sepakati Lokasi Kampanye Dilubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Linggaupos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengadakan kegiatan rapat penetapan lokasi kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Lubuklinggau.

Yang diikuti oleh sebanyak 18 orang perwakilan Partai Politi (Parpol),perwakilan Mapolres dan Danyon Brimob Petanang Kota Lubuklinggau,perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau,Kasat Pol PP dan Dishub Kota Lubuklinggau,Kamis (23/11).

Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri mengatakan bahwa rapat koordinasi kami hari ini, merupakan dalam rangka  penempatan lokasi-lokasi kampanye pada Pemilu tahun 2024 nanti.

Dan dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan 18 perwakilan Parpol,maupun pihak Kepolisian baik dari Mapolres,Danyon Brimob Petanang,Dandim 0406 Lubuklinggau hingga Pol PP serta Dishub hari ini.

” Guna menentukan dan memastikan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye bagi kandidat,yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden Republik Indonesia (RI) di tahun 2024 mendatang,”kata Topandri.

Ia menjelaskan karena masa kampanye pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024,dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Januari 2024.

Maka kesempatan masa kampanye bagi kandidat parpol nantinya sebanyak 75 hari,oleh sebab itu sebagai langka antisipasi potensi terjadinya kericuhan antara pendukung kandidat Parpol.

Untuk itulah dilakukan kegiatan Rakor kesepakatan penetapan lokasi kampanye, bersama 18 orang perwakilan Parpol yang ada di Kota Lubuklinggau.

Soalnya berdasarkan pengalaman pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya,saat dilakukan aksi kampanye secara akbar jika dilaksanakan secara dua tempat dalam satu hari.

Besar kemungkinan berpotensi kericuhan dan keributan antara pendukung kandidat Parpol,makanya hari ini kami menyempatkati secara bersama.

Jika masuk dalam masa kampanye nanti,satu hari hanya dilakukan oleh satu Parpol dan disatu tempat kampanye yang sudah di sepakati secara bersama.

Yang bertujuan untuk menghindari terjadinya bentrok dan keributan maupun kericuhan,antara pendukung parpol dan memudahkan pihak TNI maupun Polri hingga Satpol PP serta Dishub.

” Dalam mengamankan pelaksanaan kegiatan kampanye,bagi kandidat Calon Legislatif (Caleg) Parpol hingga Pasangan Calon (Paslon) Presiden RI 2024 mendatang,”jelas Topandri.

Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Andri Affandi menuturkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama hari ini,untuk lokasi-lokasi kampanye di Kota Lubuklinggau.

Yakni ada empat titik lokasi di wilayah Daerah Pemilihan (Davil) Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II dilaksanakan pada Lapangan Perbankin, Lubuklinggau Utara I maupun II ada dua tempat yang di sepakati yaitu Stadion Olahraga Petanang hingga TOM Megang.

” Sedangkan untuk Davil III Lubuklinggau Setalan I dan Setalan II akan di gelar pada lapangan ICM,sementara Lubuklinggau Timur I maupun II diselengarakan di Lapangan TOS,”tutur Andri.

Andri Affandi menegaskan untuk jadwal kampanye bagi Parpol itu,sesuai dengan lokasi dan nomor urutan Parpol sendiri.

” Selain itu untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik bagi Caleg maupun Presiden,telah kita sepakati sesuai dengan lokasi-lokasi yang boleh dilakukan pemasangan APK,”tutur Andri.(Zul)

Tinggalkan Balasan