MUSI RAWAS, Linggaupos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dua kali secara berturut – turut di tahun 2023 menyambangi Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),dalam rangka pemeriksaan sekaligus peninjauan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kunjungan tim Koordinator Wilayah (Korwil) Deputi koordinasi dan Supervisi dari KPK RI disambut baik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Mura Ir Aidil Fitri dan turut mendampingi Inspektur inspektorat,Kadis Disdukcapil,serta seluruh pengawai DPMPTSP,Kamis (12/10).
Dalam Kunjungan Kerja (Kungker) tim Koordinator Wilayah (Korwil) Deputi koordinasi dan Supervisi dari KPK RI,pertama melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor DPMPTSP selanjutnya menyambangi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) sekaligus uji petik pelayanan.
Tim Korwil Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Andi Purwana mengatakan bahwa konteks Kungker hari ini, merupakan kali kedua dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Untuk Kabupaten Mura Provinsi Sum-Sel sudah dua hari dilaksanakan kegiatan Kungker,yang mana di hari pertama dilakukan renasi pencegahan korupsi jadi kita lihat bagaimana upaya untuk menutupi resiko korupsi di Kabupaten Mura.
” Mulai dari perencanaan penganggaran bagaimana, perizinan seperti apa, maupun pengadaan barang dan jasa hingga yang lain sebagainya karena kemarin ada delapan aitem yang dibahas,”kata Andi.
Andi Purwana menjelaskan kedatangan kami dari tim Korwil Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI memang menjadi tugas khusus,oleh pimpinan KPK untuk meninjau gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Mura Provinsi Sum-Sel.
Jangan sampai nanti Mall Pelayanan Publik (MPP) ini nanti,tidak bisah melayani masyarakat dengan baik.makanya tadi kita sempat melakukan rapat terlebih dahulu sebelum peninjauan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) baik itu dengan DPMPTSP maupun Disdukcapil terkait pelayanan.
” Sebab ada catatan khusus bagi DPMPTSP hingga Disdukcapil yang harus ditindaklanjuti,nanti kami akan melaksanakan tindak lanjut dan review kembali di akhir tahun 2023 ini,”jelas Andi.
Ia menegaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mura saat ini sudah bagus,namun supaya mendapatkan filnya karena banyak pengikut dari berbagai instansi di MPP ini.
” Maka kami harapkan kedepan dapat dikembangkan dan optimalkan lagi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,”tegas Andi.
Dia menambahkan terkait pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak terjadi tindakan korupsi maupun gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mura.
Dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi,yang dilakukan bagaimana cara untuk menutupi korupsinya.misalnya ada potensi indikasi korupsi di dana Desa.
Kami meminta agar upaya kedepan potensi indikasi korupsi tersebut, bagaimana cara untuk menutupi sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi dana Desa.
” Untuk saat ini Kabupaten Mura dari 17 Kabupaten dan Kota se sumsel cukup bagus,dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi,”pungkasnya.(Zul)