MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Beredar informasi di kalangan masyarakat serta awak media di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau,bahwa exs Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau.
Akan diambil ahli Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel),dan bakal dijadikan Rumah Sakit Kejiwaan (RSJ) Kota Lubuklinggau di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadisnkes) Kabupaten Mura Drg Maya Kesuma Surya Putri Mars melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Renaldi Oktavianus,Kamis (4/1) kepada awak media menyampaikan.
Sebenarnya kalau telah beredar informasi berkembang di kalangan masyarakat,serta awak media terkait exs RSUD Dr Sobirin bakal diambil alih Pemprov Sumsel.
” Yang direncanakan akan di jadikan RSJ Kota Lubuklinggau itu,untuk saat ini kami pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mura belum ada pemberitahuan maupun menerima informasi dari Provinsi mengenai hal itu,”kata Renladi.
Renaldi Oktavianus menjelaskan sampai saat ini kondisi exs RSUD Dr Sobirin itu masih tetap aset Pemerintah Kabupaten Mura,dan belum di limpahkan dan dihibahkan kemanapun.
Akan tetapi jika nantinya exs RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau itu,memang direncanakan untuk RSJ di Kota Lubuklinggau.
Kami pihak Dinkes Kabupaten Mura akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), terlebih dahulu terkait penghibaan ataupun pelimpahan aset tersebut.
” Ya pada intinya jika exs RSUD Dr Sobirin itu bakal dijadikan RSJ Kota Lubuklinggau,tentu masukan yang sangat bagus bagi kami tinggal lagi proses tahapan prosedur maupun kajiannya harus matang,”jelas Renaldi.
Ia memaparkan untuk saat ini kami dari Dinkes Kabupaten Mura,sedang proses relokasi pelayanan RSUD Dr Sobirin ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti Kabupaten Mura.
” Karena bulan Januari 2024 ini, pelayanan kesehatan di RSUD Dr Sobirin di Muara Beliti sudah mulai melakukan pelayanan bagi masyarakat terutama bagi pasien yang rawat jalan,”papar Renaldi.(Zul)