Gaji UMR Dikeluarkan Dari Daftar Penerimah PKH.

Eksekutif Jawab Tujuh Pandangan Umum Fraksi DPRD Mura.

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) mengelar sidang rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum tujuh fraksi-fraksi Dewan terhadap penyampaian nota keuangan, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belandah Daerah (APBD) tahun 2024.

Sidang rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura, dipimpin oleh Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma hadir secara langsung Bupati Hj Ratna Mahmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti,Pj Sedta,para Asisten,Kopala OPD hingga Camat,Kamis (19/10).

Bupati Mura Hj Ratna Mahmud menyampaikan terhadap tujuh pandangan umum fraksi-fraksi anggota Dewan,sangat mengapresiasi serta memberikan dedikasi dan ucapan yang setinggi-tingginya.

Atas harapan maupun saran terhadap nota keuangan dan Rapaerda tentang APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2024, tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dalam rangka menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Daerah (Pemda).

” Dalam pembangunan di masa-masa yang mendatang,selanjutnya perkenankanlah kami memberi penjelasan tanggapan dan jawaban atas himbauan dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota dewan yang terhormat,”kata Bupati.

Hj Ratna Mahmud selaku Eksekutif dalam sambutan memaparkan,guna menjawab atas pemandangan umum dari fraksi PDIP yang telah disampaikan oleh saudara anggota Dewan Rena Wijaya dalam rapat paripurna istimewa DPRD kemarin Rabu (18/10) red-more.

Atas pendapat,saran dan pemikiran yang disampaikan tentunya Pemkab Mura untuk terus melakukan kemandirian suatu daerah yang sudah menjadi perhatian kita bersama-sama.

Terhadap harapan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal,sehingga berdampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.

Hal ini merupakan tangung jawab kita bersama dalam mengoptimalkan sumber-sumber dan menjaga konsisten sehingga dapat mengurangi defisit anggaran untuk itu Pemkab Mura sependapat.

Selain itu untuk intensifikasi dan ekstensifikasi potensi-potensi sumber daya yang ada,sehingga kedepan pendapatan daerah dapat meningkat sesuai dengan harapan kita bersama.

Kemudian atas permintaan agar ada solusi yang tepat terhadap saluran irigasi di Kelilingi hingga Tugumulyo setelah usai dilakukan perehaban oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Selatan (Sum-Sel) Delapan.

Yang sampai saat ini belum memberikan manfaat penuh dikarenakan rendahnya debit volume air,yang sampai ke persawahan milik petani yang ada di Kabupaten Mura terutama di kecamatan Purwodadi.

Untuk saluran irigasi di Kelilingi serta Tugumulyo tersebut merupakan daerah irigasi kewenangan Pemerintah Pusat, rendahnya debit air sebagai dampak tata kelola air yang kurang baik terutama penggunaan air untuk kolam.

Guna mengatasi permasalahan tersebut pemerintahan melalui instansi terkait akan mendata kolam yang beroperasi dan melakukan sosialisasi dengan membentuk tim,untuk melakukan pemantauan terhadap pemilik kolam yang belum memiliki izin.

Selanjutnya terhadap permintaan agar Pemkab Mura mengajukan surat permohonan penundaan pelaksanaan penutupan Bendungan air irigasi Bendungan Selangit.

Dalam rangka lanjutan rehabilitasi oleh pihak BBWS 8 sampai akhir November tahun 2023,karena saat ini petani membutuhkan suplai air yang cukup banyak dan dalam kondisi kemarau panjang.

Sehingga dikuatirkan terjadi gagal panen karena itu dalam waktu dekat Pemkab Mura melalui OPD terkait akan melakukan koordinasi dan menyampaikan surat permohonan penundaan penutupan bendungan irigasi Selangit tersebut.

Pada sisi lainnya atas permintaan agar Pemkab Mura memprioritaskan jalan penghubung antar desa dan antar Kecamatan,untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan perekonomian masyarakat.

” Oleh sebab itu Pemkab Mura melalui Dinas PU Bina Marga akan memprioritaskan pemeliharaan maupun meningkatkan jalan -jalan Arteri, yang merupakan akses konektivitas antar wilayah dengan menentukan skala prioritas penanganan,”papar Bupati.

Ia melanjutkan untuk menjawab atas pemandangan umum fraksi Golkar yang telah disampaikan oleh saudari anggota Dewan Rosalia,atas saran terhadap harapan agar dilakukan perencanaan yang lebih efisien dan menjaga konsisten pendapatan serta mengoptimalkan pelaksana kegiatan.

Yang berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kami ucapkan terima kasih kami, serta sependapat dan ke depan akan terus menjadi perhatian kita semua.

” Guna mengatasi defisit anggaran,bahwa saat ini terus dilakukan intensif dan ekstensifikasi terhadap potensi-potensi sumber daya,sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan harapan kita bersama,”jelas Bupati.

Dia menuturkan terimakasih atas pemandangan umum fraksi Nasdem,dan fraksi Gerindra,fraksi PKB Bersatu hingga fraksi Bintang Keadilan.

Sedangkan jawaban pemandangan umum fraksi PAN saudara anggota Dewan Wahyu Sumadi atas permintaan terhadap masukan agar Dinas Sosial (Dinsos) ebih selektif dalam menetapkan masyarakat yang menerima Pemantaat Keluarga Harapan (PKH).

Kerena adanya masyarakat yang mempertanyakan mengapa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima PKH,padahal masih termasuk kategori berhak menerima bantuan tersebut.

Dalam komponennya yang tidak menerimah bantuan PKH,yakni sudah tidak ada lagi anak balita apabila telah berpenghasilan sesuai UMR secara otomatis dikeluarkan dari aplikasi secara tersistem oleh pusdatin Kemensos.

” Hasil validasi dari pendamping PKH bahwa yang bersangkutan dianggap sudah mampu ,dan tidak menerimah bantuan PKH maupun bantuan yang lain sebagainya,”tutur Bupati.(Zul)

Tinggalkan Balasan