
MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan.

Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura tahun 2023,yang dimulai pukul 13:00 Wib diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura serta dihadiri Wakil Bupati Mura Hj Suwarti,Kamis (28/12).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura Elba Roma melaporkan dalam pidatonya bahwa berdasarkan absensi pada rapat paripurna hari ini,untuk anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 orang anggota dari 40 orang anggota Dewan.
Menurut surat masuk dari Bupati Mura tanggal 28 Desember 2023 nomor 18/1999/2023,yang bersifat penting perihal penunjukan serta sesuai dengan surat Ketua DPRD Mura nomor 005/02/III/DPRD/2023.
” Maka Bupati Mura Hj Ratna Machmud menugaskan kepada Wakil Bupati Mura Hj Suwarti untuk mewakili Bupati dalam mengikuti acara kegiatan rapat paripurna DPRD, dikarenakan Bupati Mura pada waktu yang bersamaan melakukan tugas yang tidak bisah diwakili,”lapor Sekwan.

Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri menyampaikan sehubungan telah disampaikannya pandangan umum oleh masing-masing fraksi Dewan,pada 27 Desember 2023 kemarin.
Sesuai dengan peraturan tata tertib dewan dalam rapat paripurna bahwa pada hari ini,akan diberikan kesempatan kepada saudari Bupati Mura atau yang mewakili.
Untuk memberikan jawaban maupun penjelasan atas pertanyaan serta pendapat dan himbauan,yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dewan tersebut.
Mudah-mudahan atas jawaban yang akan disampaikan oleh saudari Bupati akan menambah kejelasan bagi masing-masing fraksi,baik yang menyangkut tiga Raperda kabupaten Mura maupun hal-hal lainnya.
” Selanjutnya marilah kita mendengarkan dan menyimak jawaban dan penjelasan dari eksekutif yang akan disampaikan oleh saudari Bupati Mura yang diwakili oleh saudari Wakil Bupati Mura kami persilahkan dengan hormat,”ucap Azandri.

Wakil Bupati Mura Hj Suwarti mengatakan dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan,terhadap 3 Raperda Kabupaten Mura tahun 2023.
Yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Mura nomor 3 tahun 2018 terkait perlindungan pertanian, pangan yang berkelanjutan.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Mura nomor 1 tahun 2012 terkait penanaman modal daerah kedalam modal PT Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Disampaikan itu tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Mura nomor 10 tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mura.
Oleh karena itu pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya.
Kepada anggota dewan yang terhormat atas penyampaian dan tanggapan baik berupa penghargaan pertanyaan himbauan dan harapan serta saran terhadap 3 Raperda Kabupaten Mura.
Tentunya hal ini merupakan masukan yang sangat berharga dalam pembangunan di masa mendatang pada umumnya dan atas Raperda Kabupaten Mura ini.
Kami ajukan pada khususnya perkenankan kami memberikan penjelasan tanggapan dan jawaban atas segala saran himbauan.
” Masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat dalam pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan pada tanggal 27 Desember 2023 kemarin,”kata Wabup.
Hj Suwarti menuturkan guna menjawab atas pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Saudara Mulyadi,atas persetujuan adanya perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mura nomor 3 tahun 2018.
Tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami ucapkan terima kasih,hal ini merupakan harapan kita bersama dengan adanya perubahan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan mampu meningkatkan produksi pertanian.
Sehingga dapat menjadikan Kabupaten Mura sebagai lumbung pangan di provinsi Sumatera Selatan bahkan nasional,lain dari pada itu kami juga mengapresiasi terhadap Raperda Kabupaten Mura.
Dengan perubahan atas Perda Kabupaten Mura nomor 1 Tahun 2012 tentang penanaman modal daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kedalam modal PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Mura,selain itu atas sambutan baik terhadap terbentuknya Brida di Kabupaten Mura.
Supaya dapat membantu Pemkab Mura dalam melaksanakan kebijakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penelitian pengembangan pengkajian serta penerapan hinga invansi maupun inovasi di Kabupaten Mura.
Secara menyeluruh dan berkelanjutan,dengan menyusun secara induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai dasar Pancasila agar pemerintah Kabupaten Mura memperhatikan penataan tugas.
” Maka dari itu Pemkab Mura selaku ekskutif sependapat atas saran masukan himbauan permintaan harga pertanyaan anggota dewan yang terhormat Saudara Mulyadi kami ucapkan terima kasih,”tutur Wabup.
Ia memaparkan atas penyampaian pandangan umum fraksi partai Golkar melalui juru bicara anggota Dewan Syamsul Bahri,atas kesepakatan dan persetujuan fraksi partai Golkar terhadap 3 Raperda.
Antara eksekutif dan legislatif pada tingkat Pansus-Pansus dewan,agar nantinya dapat ditetapkan menjadi Perda kami ucapkan terima kasih.
” Semoga dengan ditetapkan 3 Raperda tersebut dapat mendukung program kerja Bupati hingga tercipta Musi Rawas maju Mandiri dan bermartabat (Mantab) atas saran masukan himbauan permintaan serta pernyataannya kami ucapkan terimakasih,”ucap Wabup.
Lanjutnya lagi guna menangapi atas pandangan umum fraksi partai Nasdem yang disampaikan oleh saudari Destriniati perlu kami jelaskan bahwa investasi penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah,meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan untuk sasaran Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan bidang dan seksi.
Yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada kami ucapkan terima kasih dan akan tindak lanjuti dengan memerintahkan OPD teknis terkait.
Agar menyusun langkah strategis terhadap penyesuaian struktur organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat,atas dukungan dan persetujuan terhadap raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Serta supaya dibahas dan disahkan menjadi Perda namun tetap berprinsip lebih baik dan bermanfaat berdasarkan pada efisien dan efektivitas proporsionalitas dan fleksibilitas.
” Sehingga dapat mendukung terwujudnya visi-misi kabupaten Mura,hal tersebut telah menjadi perhatian kami dan berharap dengan ditetapkannya Raperda ini dapat lebih memaksimalkan kinerja pegawai pada masing-masing stakeholder instansi,”jelas Wabup.
Dia menambahkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi partai Gerindra oleh juru bicara Apriliani Narno,agar Raperda Kabupaten Mura
tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
” Supaya dapat memberikan perlindungan kepada petani dan menjadi payung hukum yang menjamin kedaulatan pangan kabupaten Mura,serta bagi hasil kami sependapat,”beber Wabup.
Wakil Bupati Mura Hj Suwarti mengungkapan atas pemandangan umum fraksi partai PAN dengan juru bicara Vera Oviana,terhadap dukungan harapan agar Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengendalikan alih fungsi lahan segera diwujudkan.
Karena hal ini merupakan harapan kita bersama dengan ditetapkan Raperda tersebut,dapat menjadikan payung hukum yang dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
Atas permintaan kepada PT Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung,maupun Pemerintah Daerah untuk segera Menyajikan hasil audit dari lembaga auditor independen.
Terkait kinerja dan pencapaian PT Bank pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung beberapa tahun ini dapat kami sampaikan bahwa analisis
Yang dibuat oleh konsultan PT Mitra konsulindo khususnya dari aspek kelayakan keuangan bank 2020-2021 hinga 2022 dengan laporan keuangan dan berdasarkan hasil penilaian kinerja Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung.
” Terhadap peringkat kesehatan bank umumnya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan hasil peringkat sehat.”ungkap Wabup.
Sedangkan sekilas penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi PKB Bersatu juru bicara Rusli,atas kesepakatan dukungan harapan kami ucapkan terimakasih dan kami sependapat.
“Bahwa tujuan pembentukan Raperda Kabupaten Mura tersebut merupakan dasar hukum,untuk menyusun suatu kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum,”pungkas Wabup.
Dan yang terakhir jawaban pandangan umum fraksi partai Bintang Keadilan dengan juru bicara saudari Reny Widyastuti,atas harapan dan masukan agar lahan pertanian pangan pertanian berkelanjutan ditetapkan untuk melindungi dan dikembangkan.
Secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian dan ketahanan kedaulatan pangan nasional, serta agar lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah di alih fungsikan dengan lahan pengganti selanjutnya agar di integrasikan
Sebab Raperda tersebut merupakan salah satu dari program prioritas yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan uraian dan jawaban tersebut dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum,kami berupaya memberikan jawaban yang terbaik dengan tujuan dapat memenuhi harapan bersama.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan tidak mengurangi rasa hormat kami dan juga tidak menutup kemungkinan masih ada pertanyaan himbauan harapan anggota dewan.
Yang terhormat untuk itu dengan segala kerendahan hati kiranya tahapan pembahasan bersama agar dewan yang terhormat dapat memakluminya.
” Kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati 3 Raperda yang dimaksud menjadi Perda Kabupaten Mura,”tutup Wabup.(Zul)