Musi Rawas,Linggaupos.com-Dua organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni kualisi Trisula dan yayasan Pucuk yang ada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),memintah ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) sekaligus instansi terkait.
Untuk memperjelaskan tentang status dua oknum Staf Khusus (Stafsus) di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura,yang hingga saat ini diduga belum tau titik kebenarannya.
Dikarenakan menjelang tahun politik 2024 sekarang ini,dua oknum Stafsus Kabupaten Mura itu secara tidak langsung mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel Daerah Pemilihan (Davil) Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara.
Ketua koalisi Trisula Hamdan ksp (29/8) kepada awak media mengatakan bahwa ada dua oknum Stafsus di Pemkab Mura,di tahun 2024 telah menyatakan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel Davil Mura-Linggau dan Muratara.
” Dengan beredarnya spanduk maupun baleho bagi dua oknum satfsus tersebut Yaitu Stafsus Bidang Percepatan Pembangunan Daerah bersama Stafsus Bidang Komunikasi maupun Publikasi,”kata Hamdan.
Ia menyampaikan yang menjadi pertanyaan sekarang ini,bagi koalisi Trisula maupun masyarakat status dua oknum stafsus itu masih aktif sebagai tim percepatan pembangunan TBUB kabupaten Musi Rawas.
Namun sejauh ini belum ada penjelasan terkait pengunduran diri dua oknum stafsus tersebut,baik dari Pemkab Mura maupun instansi terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ditakutkan menyalagunakan wewenang maupun jabatan dan sebagainya,maka dari itu sangat di harapkan terkait pencalonan dua oknum stafsus itu agar mengikuti prosedur yang berlaku.
” Jangan sampai nanti,dalam pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 mendatang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang maupun jabatan demi berpolitik,pintak Hamdan.
Dia menerangkan,seharusnya kalau menurut prosedur yang berlaku,jika seorang pejabat itu mencalon diri maka harus mundur terlebih dahulu sebelum proses tahapan Pileg berlangsung.
Apabilah dua oknum stafsus Pemkab Mura yang maju ke Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel tersebut,tidak mengundurkan diri dan masih aktif sebagai stafsus maka kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang maupun jabatan menjelan Pileg 2024 nanti.
Sekali lagi LSM Trisula sangat mengharapkan adanya jelaskan hingga keterbukaan informasi dari Pemkab Mura maupun KPU Sumsel serta KPU Kabupaten hingga Kota Lubuklinggau.
” Jika pertanyaan kami saat ini tidak digubris oleh Pemkab Mura maupun pihak KPU,maka LSM Trisula bersama LSM Pucuk akan mengadakan aksi damai unjuk rasa,”terang Hamdan.
Ketua LSM Pucuk Efendi menambhakan sebenarnya stafsus Pemkab Mura itu ada 10 orang,namun dari 10 orang stafsus tersebut 4 orangnya yang menjadi pertanyaan kami.
Karena dua oknum stafsus maju Bacaleg DPRD Provinsi,dan satu orang stafsus lagi masih dalam proses penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Lubuklinggau sementara satu orang lagi tidak tau apa masih aktif atau tidak.
Sebab sejak dilantik Tugas Pokok maupun Pungsi (Topkksi)nya,dari keempat stafsus itu tidak jelas dan terkesan asal jabat stafsus saja.
Maka endingnya yang kami harapkan dari Bupati Kabupaten Mura,apabilah keempat stafsus tersebut tidak diperlukan lagi seharusnya cepat dilakukan pembubaran pembantu Bupati tersebut.
Apabilah masih di butuhkan maka seharusnya Bupati Kabupaten Mura, melakukan pergantian bagi stafsus yang maju ke Bacaleg serta yang menjalan proses hukum tersebut.
” Kemudian dari 10 orang stafsus tersebut sepengatahuan saya,hanya ada dua stafsus yang masih aktif dan sering ngantor di Pemkab Mura namun yang lain dalam pertanyaan besar,”ungkap Fendi.
Fendi menegaskan jangan sampai telah diberikan amanah kepercayaan sebagai stafsus sekaligus pembantu Bupati Kabupaten Mura,untuk mempercepat proses roda pemerintahan.
” Akan tetapi setelah diberikan amanah,namun tidak sesuai yang di harapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Mura untuk itu kami LSM Pucuk dalam waktu dekat akan mengadakan ke Pemkab Mura maupun KPU guna mempertanyan kejelasan tentang status tersebut,”tegas Fendi.(*/Tim)
”