
MUSI RAWAS, Linggaupos.com-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),melalui Dinas Pemerdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) mendapatkan kado akhir tahun pada tahun 2023.
Dari Kementerian Pemerdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (Kemen DP3A RI),yang berupa sertifikat penghargaan dengan katagori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Kepala Dinas (Kadis) P3A Kabupaten Mura M Rozak (20/12) kepada awak media menerangkan bahwa sertifikat penghargaan tersebut diberikan langsung, oleh Deputi bidang pemenuhan hak anak dari Kemen P3A RI Rini Handayani.
” Yang digelar pada gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI,jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Senin (18/12) kemarin,”terang M Rozak.

M Rozak menjelaskan Kabupaten Mura mendapatkan sertifikat penghargaan itu,tidak secara instan ataupun secara mudah.
Namun sangat banyak sekali beberapa tapanan proses yang dilalui,mulai mengikuti pemeriksaan ulang terhadap standarisasi serta sertifikasi RBRA taman beregam Kabupaten Mura.
Selain itu penilaian terhadap standarisasi RBRA taman beregam Kabupaten Mura,saat sedang berlangsungnya penandatanganan Berita Acara (BA) hasil auditor RBRA.
” Oleh Asisten Deputi bidang pemenuhan hak anak Kementerian P3A RI diruangan auditorium Pemkab Mura pada bulan april 2023 lalu,”jelas M Rozak.
Ia mengucapkan sangat bersyukur sekali Pemkab Mura telah mendapat sertifikat penghargaan RBRA di akhir tahun 2023 ini.
Dengan rasa syukur alhamdulillah,hasil sertifikasi taman beregam Kabupaten Mura mendapatkan penghargaan RBRA.
Selanjutnya hal ini berkat kerjasama serta kerja keras oleh seluru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendukung taman beregam.
Kemudian dengan telah dilakukan audit dari Pemerintah Pusat tersebut,Pemkab Mura kedepan akan selalu terus membenahi kekurangan yang ada.
” Guna mewujudkan Kabupaten Mura sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),serta mendukung Musi Rawas yang Maju Mandiri dan Bermartabat (Mantab),”ucap M Rozak.(Zul)