Diduga SPJ Bodong Kanti dan Koalisi Trisula Desak Aph Proses DLH Mura

Musi Rawas,Linggaupos.com| Terkait dugaan isu yang sudah viral, adanya surat pertanggung jawaban dugaan ( SPJ ) bodong yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang dilakukan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Musi Rawas pada anggaran tahun 2023.

Adapun temuan hasil audit BPK terkait bahan bakar minyak (BBM) dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian ratusan juta senilai Rp.989.088.390.00-, dalam hal ini lembaga trisula dan lembaga Kanti akan meneruskan laporan tindak lanjut ke aparat penegak hukum kejaksaan negeri Lubuklinggau “

Hamdan Ksp dari lembaga koalisi Trisula menuturkan “Maka kami menilai ada kaitannya ditempat pembuangan sampah akhir tidak sesuai dengan Standar tempat pengelohan sampah seharusnya menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Lanjutnya ” didasar investigasi dilapangan beberapa Minggu yang lalu bahwa Kanti dan koalisi trisula turun kelapangan memantau kegiatan persampahan tersebut yang berlokasi desa simpang gegas temuan kecamatan Tiang Pumpung Kepungut “

Dilanjutkan Moch sancik Selaku Aktifis Kanti Dalam Hal tersebut Bahwa Di kabupaten Musi Rawas Pada dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kab. Mura dugaan kami telah terjadinya Korupsi pada anggaran dinas tersebut. mengingat telah viralnya di media online terkait spj bodang dan hasil investigasi tempat pembuangan akhir sampah terkesan tidak berjalan maka anggaran milyaran Rupiah di Dinas LH Kab. Mura, maka dengan ini Kami dari Kanti akan membuat laporan tertulis kepada kejaksaan negeri Lubuklinggau guna untuk memproses dan memanggil Dinas Terkait dalam proses hukum pada dugaan indikasi korupsi tutup sancik (Edison)

Tinggalkan Balasan