LUBUKLINGGAU,Linggaupos.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) telah membangun rehabilitasi akses jalan handayani,sebagai akses jalan masyarakat guna menujuh ke Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Di tahun anggaran 2023 dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebesar Rp 2.981.425.000,’dan tidak dicantumkan masa kontrak kerja yang dilaksanakan oleh CV.Erdande Mandiri.
Namun sangat disayangkan berdasarkan investigasi wartawan linggaupos.com dilapangan (23/9) diduga pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi akses jalan handayani Kota Lubuklinggau.
Yang menujuh ke Kecamatan Tugumulyo terkesan asal jadi pasalnya di beberapa titik rehabilitasi akses jalan yang baru saja dibangun itu,mengalami kerusakan dan terkesan asal jadi.
Sementara papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaannya dilakukan oleh Pemprov Sumsel menggunakan APBD tahun anggaran 2023.
Staf kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Mura Sarimun menyampaikan bahwa sebenarnya kalau soal proyek rehabilitasi itu,kemarin sempat juga geger di Mura.
Akan tetapi sesuai dengan papan yang menampilkan informasi tentang pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan tersebut termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaannya dilakukan oleh Pemprov Sumsel menggunakan APBD tahun anggaran 2023.
” Bukan ranah DPU BM Kabupaten Mura,karena lokasi pembangunannya di Kota Lubuklingau kemungkinan milik Kota Lubuklinggau,”kata Mun.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Anuar Sahadat menjelaskan soal kondisi bangunan rehabilitasi akses jalan handayani,menujuh ke Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu.
Bukan bangunan Pemkot Lubuklinggau di tahun 2023 itu,melainkan bangunan Pemprov Sumsel, meskipun lokasi rehabilitasi pembangunannya di Kota Lubuklinggau.
” Ya kalau soal anggaran alokasi pelaksanaan kegiatan menggunakan APBD, Pemprov Sumsel juga punya APBD untuk membangunkan proyek rehabilitasi tersebut,”jelas Sahadat.(Zul)