Diduga Nekat Bikin Laporan Palsu, Warga Kab.Sarolangun Di Amankan Tim Satreskrim Polres Muratara

Muratara”

LinggauPost.com-Diduga membuat laporan palsu korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rohman (29) warga Dusun I Sumber Sari Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara.

Pelaku diamankan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ditemukan kejanggalan laporan yang dilaporkan tersangka, Minggu (18/6/2023).

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/A-05 /VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 18 Juni 2023 dengan pelapor Hari Suharto, M.S.i.

Barang bukti yang diamankan, STPL,
BAP dan BA Sumpah, STNK dan STCK
dan sepeda motor Honda Supra Pit tanpa nopol.

Peristiwa terjadi Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 21.00 wib. Bermula terlapor datang ke SPKT Polres Musi Rawas Utara untuk melaporkan kejadian bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sungai Gulo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara. Adapun isi laporan yaitu pelaku mengaku dalam perjalanan di sekitaran objek wisata danau rayo (melewati) korban di berhentikan dua orang yang mengendarai sepeda motor. Kemudian orang yang dibonceng turun dan langsung menodongkan senjata api kearah badan korban, korban langsung panik dan ketakutan sehingga korban menyerahkan sepeda motor miliknya tersebut.
berdasarkan laporan Polisi LP/ B 103 /VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 17 Juni 2023, Satreskrim Polres Muratara melakukan serangkaian peyelidikan dan penyidikan menemukan fakta bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak benar. Dari hasil penyelidikan bahwa kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut dijual oleh pelapor sendiri seharga Rp 5 juta kepada Sri Wahyuni. Terlapor mengaku membuat laporan palsu tersebut menghindari penagihan hutang dari pihak Leasing.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan dari hasil peyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Musi Rawas Utara, adanya laporan palsu dengan modus bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sungai Gulo Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil penyidikan peristiwa tersebut ternyata tidak ada.
Bedasarkan Bukti permulaan yang cukup Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, SH.MH memerintahkan Kanit Pidum Polres Muratara Ipda Hari Suharto,M.Si dan team Opsnal Polres Musi Rawas Utara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan diamankan ke Polres Musi Rawas Utara. (Putra*)

Tinggalkan Balasan