Demi Pertangungjawaban Peringatan Hari Ibu Kota Lubuklinggau di Percepat

LUBUKLINGGAU, Linggaupos.com-Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) H Trisco Defriansyah,menghadiri upacara peringatan hari ibu ke-95 pada tahun 2023 tingkat Kota Lubuklinggau.

Prosesi acara kegiatan berlangsung di gedung kesenian Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kayu Arah Kota Lubuklinggau,serta turut hadir juga Kepala OPD,Badan hingga Camat se Kota Lubuklinggau,Jum,at (8/12).

Ketua Ikatan Istri (Ikatri) Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini Rodi memaparkan lagu Indonesia raya yang pada tanggal 28 Oktober tahun 1928,digelontorkan kongres pemuda Indonesia.

Untuk menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan guna mempersatukan diri dalam satu kesatuan wanita mandiri,yang pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian organisasi pemuda pengerak perjuangan bangsa.

Selanjutnya atas prakarsa perempuan pejuang kemerdekaan pada tanggal 22 sampai 25 Desember tahun 1928,deselengarakan kongres perempuan Indonesia yang pertama kalinya di Yogyakarta.

Kemudian sesuai keputusan dibentuknya suatu organisasi yang mandiri dengan nama Perikanan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI),melalui PPPI ini terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki.

” Berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia,menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang sama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju,”papar Yunita.

Yulita Anggraini Rodi menjelaskan pada tahun 1929,PPPI berganti nama menjadi, Perikanan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Setelah itu pada tahun 1935 diadakan lagi kongres perempuan Indonesia II di Jakarta,kongres tersebut disamping berhasil membentuk badan kongres perempuan Indonesia.

Juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa,yang berkewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru sehingga lebih menyadari serta lebih tebal konsep kebangsaannya.

Namun pada tahun 1938 kongres perempuan Indonesia III diselenggarakan di  Bandung,menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari ibu dan dikukuhkan oleh Pemerintah dengan keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 3164 tahun 1959.

Tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur pertanggal 6 Desember 1959 yang menetapkan,bahwa hari ibu jatu pada tanggal 22 Desember dan sebagai hari nasional akan tetapi bukan merupakan hari libur.

Kemudian pada tahun 1946 badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia yang di singkat dengan Kowani,dan sampai saat ini terus berkibra sesuai aspirasi maupun tuntutan drama.

Akan tetapi pada peristiwa besar yang terjadi 22 Desember tersebut,selanjutnya dijadikan tongak sejarah bagi kesatuan pergerakan perempuan Indonesia.

Maka dari itu hari ibu oleh bangsa Indonesia juga diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa para perempuan,akan tetapi juga perempuan secara menyeluruh.

Baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara Indonesia,warga masyarakat dan juga sebagai abdi tuhan yang maha esa serta sebagai pejuang dalam merebut menegakkan,mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

Peringatan hari ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingat seluruh lapisan rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan makna hari ibu sebagai hari kebangkitan,persatuan hingga persatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Untuk itu perlu diwarisi aksi sengat juang guna senantiasa mempertebal tekad supaya melanjutkan perjuangan nasional,menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila ataupun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Semangat perjuangan bangsa kaum perempuan tersebut,sebagamana tercermin dalam lambang hari ibu berupa setangkai bunga melati dengan kultum yang menggambarkan kasih sayang kodrasi antara ibu dan anak.

Kekuataan,kesucian antara ibu dan pengeboran anak hingga kesadaran anak untuk menggalang kesatuan serta persatuan keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa maupun negara.

Sedangkan semboyan pada lambang hari ibu merdeka,melaksanakan darma mengandung arti bahwa tercapainya kesamaan,kedudukan hak dan kewajiban maupun kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki.

” Merupakan kemitra sejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,berbangsa dan bernegara demi keutuhan kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia,”jelas Yulita.

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisco Defriansyah menyampaikan atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

” Hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemkot Lubuklinggau,mengucapkan selamat hari ibu yang ke-95 di tahun 2023 ini,”ucap Pj Wako.

H Trisco Defriansyah menuturkan bahwa hari ibu merupakan hari kebangkitan perempuan Indonesia,sekaligus sebagai kesatuan dan persatuan kaum perempuan.

Yang tidak dapat terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa,kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan.

Namun juga kamu perempuan ikut berperan terlaksananya dan berpartisipasi dalam segenap aspek pembangunan nasional maupun daerah.

Kita ketahui bersama bahwa Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (Kemen P3A RI),pada peringatan hari ibu ke-95 tahun ini telah mengusungkan tema perempuan berdaya Indonesia maju.

Dalam peringatan hari ibu yang ke-95 tahun ini,selain tema utama tersebut ada juga empat sub tema peringatan hari ibu tahun 2023 ini.

Yaitu perempuan bersuara,perempuan berdaya dan berkarya, perempuan peduli hingga perempuan refolusi.keempat sub tema diambil untuk membingkai semangat gerakan perempuan melalui sarana rangkaian kegiatan peringatan hari ibu.

Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga,dan telah mengunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga seperti anak,suami hingga orang tua.

” Oleh sebab itu, kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila kaum perempuan memperoleh akses dan manfaat serta dapat berpartisipasi hingga melakukan kontrol terhadap akses pembangunan nasional maupun daerah,”tutur Pj Wako.

Ia menambahkan perempuan memiliki hak azasi yang sama dan integral dengan hak azasi manusia,oleh karena itu perlu dipelihara harkat maupun martabat sebagai ibu bangsa.

Yang telah berhasil dalam membina keluarga yang harmonis hingga sejahtera, perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dari berbagai aspek kehidupan.

Hakekat peringatan hari ibu,yang diperintahkan setiap tahunya untuk mengingat,seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan arti dan makna hari ibu.

Sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa,dengan semangat kesatuan dan persatuan serta semangat kaum perempuan yang tidak dipisahkan dari sejarah-sejarah perjuangan kaum perempuan.

” Hingga sejarah-sejarah perjuangan bangsa Indonesia, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia memberikan apresiasi pada peringatan hari ibu dengan ditetapnya tanggal 22 Desember sebagai hari nasional yang bukan hari libur,”pungkas Pj Wako.

Dia melanjutkan,sebenarnya peringatan hari ibu ini secara nasionalnya jatu pada tanggal 22 Desember nanti.

Namun peringatan hari ibu di Kota Lubuklinggau,memang sengaja kami majukan jadwalnya di percepat terlebih dahulu.

” Demi pertangungjawaban secara administrasi dalam fasilitas keuangan sebab proses relokasi keuangan berakhir pada 15 Desember nanti,”ungkap Pj Wako.(Zul)

Tinggalkan Balasan