Deklarasi Desa Taruna, Wabup Mura Ingatkan Tentang Toleransi Antar Pemeluk Agama

MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Peresmian Deklarasi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) di Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Rabu (22/2/2023).

Baca : Bupati Ingatkan Kades Lebih Teliti Usulkan Prioritas Pembangunan

Deklarasi ini mengusung tema “Saatnya Umat Beragama Membangun Jembatan yang Menghubungkan, Bukan Dinding yang Memisahkan”.

Wabup mengatakan, Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) yang diresmikan, merupakan desa yang warganya terdiri dari beberapa agama (Islam, Kristen, Khatolik). Namun demikian tetap cinta akan kerukunan antar-umat beragama.

Lebih lanjut Wabup mengatakan tujuan diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Megang Sakti V. Juga agar dapat jadi contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini.

Deklarasi ini merupakan deklarasi yang terakhir pada kepengurusan FKUB yang lama dan akan berakhir tahun ini. Untuk itu Wabup memberikan apresiasi kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Musi Rawas yang telah bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Wabup juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan sikap toleransi dan solidaritas kerukunan umat beragama yang kokoh di dalam kebersamaan membangun Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga : Musrenbang Muara Kelingi, Bupati Minta Pj. Kades Netral Dalam Pilkades

“Saya harap semua wagra Musi Rawas khususnya Megang Sakti mempunyai prinsip yang sama, yakni kalau kita harus seduluran sak lawase artinya tidak ada hentinya,” tutur Wabup. | *

Tinggalkan Balasan