Dana BOS SMAN Muara Lakitan diduga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran yang di terapkan oleh kepsek SMAN Muara Lakitan sementara dana yang di luncurkan oleh (APBN ) kesekolah
Dari danq APBN terhitung dari jumlah banyak Siswa dan siswi sebanyak dimana besaran nilai anggaran didalam persiswa/i di SMA Didalam pertahun nya sebesar berkisaran 1 juta dalam persiswanya
Mekanisme anggaran tersebut suda tertuang dalam juklak dan juknis Bantuan Oprasional Sekolah dimana juklak dan juknisnya sudah di atur sesuai dengan ketentuan yang ada
Namun anehnya didalam pengelolaan dana tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena diduga didalam sistem pengelolaan dan keteransparanan di dalam sekolah SMAN Muara Lakitan , dengan Jumlah Murid 350 Siswa/i ,tersebut di ragukan ,hingga di duga jadi ajang korupsi
Hal ini terungkap berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala sekolah lakitan M.Lekat ,tidak perna menjawab secara transparan terhadap media mala beralibi menyampaikan pada warwan ,bahwa keabsahan seluruh wartwan di ragukan terutama yang masih baru ,seperti yang sudah ditayangkan sebelum nya dengan link sebagai berikut
,pada tahun 2023 untuk tahap pertama ,kegiatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut sebesar Rp pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.990.000 ,kemudian di tahap kedua ,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 93.967.000 dan masih banyak lagi kegiatan kegiatan lainnya di sekolah tersebut
Untuk sentara sampai berita ini diterbitkan kepala sekola muara Lakitan belum dapat di konfirmasikan dan tidak dapat dihubungi .*