Bupati Mura Hadiri Sosialisasi Kampung Tangap Narkoba.

oplus_0

MUSI RAWAS-Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),Hj Ratna Machmud yang di wakili
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.

Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kabupaten tanggap ancaman Narkoba,dengan Tema “Peran dan Dukungan Pemerintah Kabupaten untuk Mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Prosesi kegiatan berlangsung di Hotel Dewinda Lubuklinggau,dan dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura AKBP H Abdul Rahman.

Turut hadir, perwakilan Mapolres Mura, perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau,Rabu (28/5).

oplus_0

Kepala BNN Kabupaten Mura AKBP H Abdul Rahman menjelaskan bahwa kegiatan hari ini,merupakan sosialisasi Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Dengan berkonsolidasi terhadap seluruh pejabat di ruang lingkup Kabupaten Mura,Polres Mura, Dandim,Kejari,Pengadilan Negeri (PN) serta stakeholder yang terkait lainnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk sinergitas antara seluruh stakeholder yang ada,di wilayah Kabupaten Mura dalam mengatasi persoalan narkoba.

” Sebab penyalahgunaan narkoba ini, merupakan kewajiban kita semua agar dapat menekan beredarnya narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Mura,”jelas AKBP H Abdul Rahman.

oplus_0

AKBP H Abdul Rahman menegaskan dengan terlaksananya kegiatan ini juga,kedepan nanti dapat bersinergiritas dalam upayah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mura.

Selain itu juga,untuk saat ini Kabupaten Mura belum ada yang namanya kampung Narkoba karena sangat exstrim sekali jika ada.

Akan tetapi saat ini,yang adanya di Kabupaten Mura itu kampung rawan Narkoba dan kampung rawan Narkoba ini tidak hanya ada di wilayah Kabupaten Mura melainkan seluruh wilayah Kabupaten se Indonesia.

Untuk menyiasatinya hal tersebut,kami BNN Kabupaten Mura untuk wilayah atau kampung yang rawan Narkoba itu.

Kami melaksanakan kegiatan kampung bersinar,di tahun 2023 lalu kami telah melakukan kegiatan sosialisasi di 10 Desa dalam wilayah Kabupaten Mura.

Yang bertujuan bagaimana nantinya Desa itu mampu dan ada upayah baik dari Kepala Desa (Kades),tokoh masyarakat,dengan cara test urine, sosialisasi di Desa tersebut.

” Sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi yang mungkin awalnya daerah rawan peredaran narkoba,menjadi daerah yang bebas dari peredaran serta tangap narkoba,”tegas Kepala BNN.

Kepala BNN Kabupaten Mura AKBP H Abdul Rahman menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat,di wilayah Kabupaten Mura.

Jika ada nantinya baik itu anak,keluarga maupun tetangga yang sudah menjadi pemakai serta menyalahgunakan narkoba maupun kecanduan narkoba.

Kami BNN Kabupaten Mura telah membuka hotline secara langsung dengan nomor 081274279987,atas nama Kepala BNN Kabupaten Mura langsung.

Hotline ini kami buka,apabilah ada orang tua yang ingin merehabilitasi anaknya untuk di rehabilitasi jika sudah menjadi pecandu atau pemakai narkoba.

” Kemudian rehabilitasi itu,kami BNN Kabupaten Mura tidak memungut biaya sepersen pun dan gratis,”himbau Kepala BNN Mura.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *