Bupati Mura Buka Rakor Dialog Politik

MUSI RAWAS, Linggaupos.com-Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),Hj Ratna Mahmud secara langsung membuka acara kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan dialog politik penjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Prosesi kegiatan berlangsung dilaksanakan pada Auditorium Pemka Mura,dan turut hadir Wakil Bupati Mura Hj Suwarti,Kapolres Mura yang diwakili Wakapolres,Dandim 0406 MLM,Ketua DPRD.

Selain itu nampak terlihat juga,Ketua KPU,Ketua Bawaslu,staf ahli Bupati,para asisten,para Kabag,Kepala OPD,Badan,18 ketua Partai Politi (Parpol),14 Camat,13 Lurah dan 186 para Kades se Kabupaten Mura,Senin (4/12).

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan Kesbangpol) selaku ketua pelaksana kegiatan Dody Irdiawan menerangkan dilakukan kegiatan politik penjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2020,tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,serta UU nomor 7 tahun 2003.

” Terkait tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2022,tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi UU,”terang Dody.

Dody Irdiawan menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini,untuk mengkoordinasikan maupun mensinergikan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Guna untuk melihat sejauh mana kesiapan setakholder Dinas OPD terkait,dalam berkoordinasi sekaligus mensinergiritaskan antara Pemda dan penyelenggara Pemilu terutama TNI maupun Polri.

Kemudian untuk para peserta kegiatan ini,diikuti sebanyak 250 orang yang terdiri dari 186 orang Kades,13 Lurah,14 orang Camat serta Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Mura.

” Selanjutnya para narasumber pada cara hari ini,mulai dari Kajari Lubuklinggau,BKPSDM,Bawaslu,KPU,DandiM dan Kapolres,”jelas Dody.

Bupati Mura Hj Ratna Mahmud menyampaikan dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan hari ini.

Rakor dan dialog politik jelang Pemilu tahun 2024 ini,merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Guna menghasilkan Pemerintahan yang demokrasi berlandasan Pancasila dan UU tahun 2017 tentang Pelimu,pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis agar Pemilu tahun 2024di Kabupaten Mura,dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.

Seperti pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, kemudian maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk mengkoordinasikan dan menerbitkan setiap stakholder.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 untuk melihat sejauh mana kesiapan kita pada Pemilu 2024 nantinya.

” Maka dari itu di harapkan bagi seluruh jajaran yang terkait dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024,mulai dari Pemerintahan Desa, Kelurahan dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura dapat mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,”kata Bupati.(ADV/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *