MURATARA- Alamsa Saputra (20) warga Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor SD Negeri 2 Maur Lama, dibekuk Reskrim Polsek Rupit sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (18/9).
Pelapornya, yakni Abdullah Muttakin (38) seorang PNS dan menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 2 Maur Lama
Kapolsek Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH saat dikonfirmasi, Kamis (21/9) membenarkan tangkapan tersebut. Tersangka tidak sendirian, yakni bersama Herman (24) belum tertangkap (DPO) dengan alamat yang sama.
Tersangka melakukan aksinya dengan modus operandi merusak kunci gembok milik SD Negeri 2 Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dari sekolah ini (SD N2 Desa Maur), tersangka berhasil mengambil sejumlah barang, termasuk 1 (Satu) Unit Printer merk Canon MP 287, 1 (Satu) buah Bel Sekolah, 1 (Satu) Unit Kipas Angin Berdiri, 1 (Satu) buah Tabung Gas, 1 (Satu) Unit Magic Com, dan gulungan Kabel Listrik kecil.
Kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 6.700.000 (Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
“Setelah terima laporan, kita selidiki dan berhasil
mengatahui keberadaannya tersangka sedang dirumahnya,” katanya.
Selanjutnya Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Novi Ariyanto untuk melakukan pengerebekan dan rumah tersangka di kepung dan di gedor pintu depan rumah tersebut, akhirnya dibuka dan berhasil mengamankan seorang laki-laki tanpa melakukan perlawanan.
“Kemudian Alamsah dibawa ke Polsek Rupit untuk dilakukan pengembangan kasusnya, barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan ini adalah satu buah bel sekolah,” ucapnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melengkapi mindik, menyita barang bukti lainnya, mencari untuk menangkap teman pelaku yang masih buron (DPO) dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini tetap menjadi perhatian pihak berwajib guna menegakkan hukum dan keadilan,” terangnya.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS mengatakan bahwa tersangka saat ini ditahan didalam ruang tahanan (Rutan) Polres Muratara dalam keadaan sehat wal afiat. (dt)