BKPSDM Mura Minta Tenaga Medis Standby On Call

# Dimasa Relokasi RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau.

MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Dikarenakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),akan direlokasikan pada 1 Desember 2023 ke RSUD Pangeran Muhammad Amin Muara Beliti.

Maka sempat viral di Media Sosial (Medsos) Online hingga Cetak di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau,adanya isu berkisar 150 orang tenaga medis yang menjadi honorer di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau.

Terancam di Putuskan Hubungan Kerja (PHK) hingga dirumahkan sementara,setelah pihak rumah sakit menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 596/KPTS/RSDS/2023.

Yang dikeluarkan oleh Bupati Mura Hj Ratna Machmud pada tanggal 5 Oktober 2023. Dalam SK tersebut,dijelaskan bahwa pelayanan di RSUD Dr Sobirin akan dinonaktifkan hingga 30 Desember 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(Ka.BKPSDM) Kabupaten Mura,David Fulung yang turut serta mendampingi Sekretaris Badan (Sekban) Dicky Zulkarnain (9/10) menegaskan kalau soal tenaga medis yang menjadi tenaga honorer di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau itu.

Sebenarnya tidak ada permasalahan bagi tenaga medis dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura,yang menjadi tenaga honorer di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau tersebut.

” Pada saat proses relokasi pemindahan RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti,hingga menonaktifkan sementara pelayanan bagi masyarakat hingga 1 Januari 2023 nanti,”tegas David.

David Fulung menjelaskan kenapa tenaga medis dari Pemkab Mura yang menjadi honorer dalam posisi aman,karena gaji tenaga medis honorer itu di bayar melalui Anggaran Pendataan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mura.

Na yang menjadi permasalahan sekarang ini,soal tenaga medis yang menjadi tenaga honorer namun gaji mereka di bayar dari hasil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dr Sobirin sendiri bukan APBD.

Disebabkan nanti RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau akan dilakukan relokasi sejak 1 Desember hingga 30 Desember nanti,tentu pihak RSUD Dr Sobirin kesulitan untuk membayar gaji tenaga honorer dari BLUD tersebut.

Soalnya dimasa relokasi itu, kemungkinan besar RSUD Dr Sobirin belum secara optimal melaksanakan operasional karena dalam proses relokasi serta belum ada pemasukan atau penghasilan.

” Maka dari itu diminta kepada seluruh tenaga medis yang menjadi tenaga honorer di RSUD Dr Sobirin,agar selalu Standby On Call (Siap Siaga) di masa relokasi nanti,”jelas David.

Ia berharap proses relokasi pemindahan RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti ini,lebih cepat lebih baik sesuai instruksi dari Bupati Mura Hj Ratna Mahmud.

Karena RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau itu memang milik Kabupaten Mura,jadi harus di pindahkan ke Kabupaten Mura secara texs and give.

Jangan sampai nanti keberadaan RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau itu,akan menimbulkan permasalahan baru yang tak pernah selesai-selesai.

” Untuk itu diharapkan semua unsur terkait maupun tenaga honorer di RSUD Dr Sobirin Kota Lubuklinggau,dapat mendukung dan membantu proses relokasi ini apalagi Kabupaten Mura sudah di bantu Bapak Gubernur pembangunan RSUD yang lebih baik,”ucap David.(Zul)

Tinggalkan Balasan