Bawaslu Musi Rawas Tiga Bulan Belum Mencairkan Operasional 14 Panwascam di kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas – linggaupos.com – Badan pengawas Pemilu kabupaten Musi Rawas (BAWASLU) Belum mencairkan Dana anggaran Operasional kegiatan Panwascam Di 14 kecamatan yang ada di kabupaten Musi Rawas “

Hal ini terkuak saat awak media linggaupos.com mendatangi kantor sekretariat Bawaslu kabupaten Musi Rawas Kamis 8 Agustus 2024 sekira jam 1:30 wib di agro politan centere muara Beliti berbarengan dengan beberapa panwascam yang mendatangi kantor tersebut “

Salasatu panwascam yang dapat dikonfirmasi awak media menegaskan kedatanganya di kantor sekretariat Bawaslu mengenai perubahan dan pembenahan dalam persesdur pencairan dana operasional panwascam di 14 Kecamatan kabupaten Musi Rawas”

Rl.dan RD menjelaskan Bahwa kedatanganya bahwa dalam pencairan anggaran operasional tersebut terdapat prubahan dari sebelumnya pada pilek lalu pilkada 2024 ini pencaianya harus memakai SPJ dan RAB sesuai dengan pembelanjaan yang di gunakan dan dibelanjakan. Menurutnya itu adalah intruksi dari sekretariat Bawaslu “

Kami akan menuruti persesdur dari sekretariat Bawaslu ujar RL dan RD dikarenakan anggaran operasional kami di lapangan mulai dari sewa gedung dan operasional dan termasuk Honor TKd belum di bayar selama tiga bulan terakhir
Terhitung dari 27 mei 2024 kami dilantik sebagai Panwascam “

Sambung RD. Yang menjadi beban bagi kami anggaran Untuk Dinas Luar Kami hanya di berikan 7 kali pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini sementara desa yang harus kami kunjungi Sangatlah banyak dan untuk tiga bulan terakhir Hutang kami sudah menumpuk pada operasional panwascam”

Sementara Awak media Tidak Bisa menemui Yeni Kartina S.IP Selaku ketua Bawaslu untuk diminta keterangan. Sehingga berita ini diterbitkan oleh awak media (Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *