ASN Dan RT Di Kota Lubuklinggau Diminta Netralitas

Oplus_131072

LUBUKLINGGAU-Warga maupun masyarakat Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),akan menyambut kontestasi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kontesasi pesta demokrasi Pilkada tersebut guna memilih Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Walikota hingga Wakil Walikota Lubuklinggau.

Yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Tamri,saat diwawancarai oleh awak media diruang kerjanya,Senin (5/8).

Untuk itu dihimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN),yang bekerja di ruang lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Lubuklinggau agar selalu menjaga netralitas.

Pj Sekda Kota Lubuklinggau H Tamri menyampaikan menjelang kontestasi pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau nanti,kami Pemkot Lubuklinggau sangat berharap.

” Kepada seluruh rekan-rekan baik ASN maupun Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di ruang lingkup Pemkot Lubuklinggau,supaya dapat menjaga kondusifitas Pilkada nanti dan berlaku netralitasnya,”harap Pj Sekda.

H Tamri mengatakan,karena Peraturan Pemerintah (PP) mengenai netralitas ASN dan PNS maupun Peraturan Walikota (Perwali) tentang netralitas ASN.

Memang seluruh jajaran ASN dan PNS itu juga, berkewenangan untuk memilih siapa yang akan di pilih guna menjadi Walikota maupun Wakil Walikota Lubuklinggau nantinya.

Akan tetapi tidak diperbolehkan berkampanye,terhadap salah satu kandidat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota maupun Wakil Walikotanya.

” Maka dari itu sekali lagi saya mengajak ASN di ruang lingkup Pemkot Lubuklinggau,supaya dapat menjaga netralitas,sesuai peraturan yang berlaku,”kata Pj Sekda.

Ia juga menengaskan,jikalau nanti dalam tahapan kontestasi pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau itu.

Terdapat atau ada delik aduan dari masyarakat,biasanya itu jika terakit Pemilihan Umum (Pemilu) itu tugasnya Panitia Pengawas (Panwas).

Kemudian dari Pemkot Lubuklinggau sendiri,nantinya menjelang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota secara langsung tim inspektorat yang akan turun.

” Dari hasil investigasi atau Berita Acara (BA) pemeriksaan itu nanti dilaporkan ke pimpinan,serta akan ditindak lanjuti oleh yang berwewenang dalam hal itu,”tegas Pj Sekda.

Dia juga memintah berlakunya netralitas itu,bukan hanya untuk ASN dan PNS yang ada di ruang lingkup Pemkot Lubuklinggau.

” Akan tetapi berlaku juga bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT),sesuai PP maupun Perwal yang sudah ada,”pinta Pj Sekda.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *