MUSI RAWAS,Linggaupos.com-Sejak di
launching aplikasi Layanan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Online Sistem ( Lapor Pak Bos),oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Guna melayani percepatan penangan kasus terhadap perempuan dan anak,mulai menuai hasil pasalnya setelah di launching aplikasi tersebut DPPPA Kabupaten Mura banyak menerima laporan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Mura M Rozak (18/9) mengatakan setelah di launching aplikasi Layanan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Online Sistem ( Lapor Pak Bos) ini.
Yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura.
Dan aplikasi lapor pak bos ini juga merupakan aplikasi berbasis online website dan android,yang dipungsikan untuk konsultasi terhadap kekerasan perempuan maupun anak.
” Ya setelah di launching aplikasi tersebut,kami pihak DPPPA mulai menemukan banyaknya laporan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Mura terkait kasus kekerasan perempuan maupun anak,”kata M Rozak.
Ia menjelaskan terbangunnya aplikasi ini sebagai pengendalian korban kekerasan
terhadap perempuan dan anak berbasis online
Kemudian terwujudnya tata kola dan data korban kekerasan perempuan dan anak berbasis digital,karena aplikasinya dapat di gugah atau di download melalui play store serta dapat di akses dengan website IPB.Musirawaskab.go.id.
Memang semua laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak,sudah kami terimah namun sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu diadakan peninjauan serta kroscek kembali terhadap kasusnya.
” Sebab tidak semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisah kami terimah,karena jika mereka telah mengadukan ke Mapolres maka kami hanya pendampingan saja,”jelas M Rozak.
Dia menerangkan sebenarnya aplikasi Lapor Pak Bos memang sudah di manfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Mura.
Akan tetapi kemungkinan masih saja ada masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari aplikasi tersebut karena faktor terkendala susahnya akses jaringan internet maupun yang lainnya.
” Kami pihak DPPPA hanya menyediakan aplikasi Lapor Pak Bos namun pengelolaan aplikasi tersebut,adanya di Dinas Komunikasi Informasi dan Informatika (Diskominfo) Mura,”terang M Rozak.(Zul)