MUSI RAWAS-Akun Media Sosial (Medsos) Pesbuker milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (Kadis PUCKTRP),Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Telah tertulis serta menyebutkan kalimat “Lanjutkan”serta emoji mantab,disamping itu ada juga akun Medsos FB yuni aryani.
Juga menuliskan ‘lanjutkan 2 periode, ‘ tertulis di dinding sosial media dengan judul masyarakat memilih.
Sehingga menjadi treding topik hangat maupun perbincangan bagi seluruh elemen lapisan masyarakat,yang menduga kedua akun Medsos milik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mura.
Tidak netralitas menjelang kentestasi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura di tahun 2024.
Menurut Kadis PUCKTRP Kabupaten Mura Okta Viano kepada awak media,Senin (24/6) menjelaskan adanya tulisan tersebut sebetulnya hal yang wajar-wajar saja.
Jika hanya mengucapkan kata atau kalimat “lanjutkan”tersebut,karena Hj Ratna Machmud masih menjabat sebagai Bupati dan pemimpin kami.
Makanya kalimat atau tulisan itu,kami sampaikan guna untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada serta pembangunan yang berkelanjutan.
Kemudian mengapa tertulis seperti itu,memang sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kami selaku Kepala OPD di ruang lingkup Pemkab Mura.
Untuk mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat atas keberhasilan yang telah dicapai,oleh Pemkab Mura.
Dalam era kepemimpinan ibu Bupati Hj Ratna Machmud,hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat telah menikmati program-program yang telah dilaksanakan.
” Contohnya “santunan kematian, seragam gratis, berobat gratis dan program prioritas lainnya”jelas Okta Viano.
Okta Viano menegaskan tulisan itu juga bukan bentuk kampanye atau menyuarakan sebagai bentuk dukungan kepada kandidat, yang bakal maju dalam kentestasi pesta demokrasi Pilkada nanti ataupun partai politik tertentu.
Oleh sebab itulah guna meluruskan prihal tersebut,jangan sampai menjadi bahan gunjingan serta tudingan tidak netralitas.
Makanya digelar klarifikasi terkait hal itu,dan benar tulisan itu saya tuliskan kalimat”lanjutkan”pembangunan di Kabupaten Mura.
Karena mendekati ambang pintu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024 ini,tentunya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Mura.
” Akan tetap berjalan di jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kita akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin,”tegas Oktaviano.
Ia menyampaikan sebagian bahan pertimbangan yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.
Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia.
“Jika mendengarkan visi dan misi calon pemimpin boleh dong,..! “
Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada.
Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung,artinya kami ASN pun punya hak suara untuk memilih.
Meskipun terdapat berbagai pihak yang mengkritisi kita terhadap apa-apa yang kita lakukan, terhadap kegiatan-kegiatan yang kita lakukan.
Hal ini kita harus senantiasa waspada dan kita tidak lalai sensitivitas di bulan-bulan ini sangat perlu kita perhatikan seksama. Kita sudah benar pun, tentu akan dicari-cari kesalahannya, apalagi kita berbuat salah.
“Oleh karena itu perlu sinergi diantara kita, saling mengingatkan diantara kita.Kita anggap kritisi tersebut sebagai pengingat kita untuk selalu berhati-hati, untuk selalu waspada,”bebernya.(Zul)